GSN di Desa Hurung Jilok, Tim Opnal Satresnarkoba Polres Palas, Ini Hasilnya

Berita, Hukrim97 Dilihat
banner 468x60

Palas, 86News.co – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Satresnarkoba Polres Palas) Polda Sumatera Utara melakukan penggerebekan Sarang Narkoba (GSN) Operasi Antik di wilayah hukum Polres Palas, Amankan tiga orang pelaku di Desa Hurung Jilok, Kecamatan Sosa Julu, Kabupaten Palas Lebih tepatnya di perkebunan sawit milik masyarakat setempat. Pada Hari Senin (25/05/2026) sekira Pukul 16.00 Wib.

Sampai dengan selesai. Operasi ini dilakukan setelah menerima laporan masyarakat terkait Maraknya peredaran narkotika di wilayah tersebut.

banner 336x280

Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK., melalui Ps Kasubsi Penmas Polres Palas Bripka Ginda K Pohan, Saat dikonfirmasi awak media, Selasa (26/05/2026). membenarkan penggerebekan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa penindakan GSN langsung dilakukan oleh Tim Opens personel Satresnarkoba Polres Palas.

Ketiga orang yang berhasil ditangkap Tim Opnal Satresnarkoba Polres Palas dalam GSN Operasi Antik tersebut dengan inisial EBS, (26), berstatus masih Pelajar, warga Desa hurung jilok, kecamatan sosa julu, kabupaten Palas,
AHM, (42), berprofesi sebagai petani, warga Desa hurung jilok, kecamatan sosa julu, kabupaten Palas dan AMM, (28), juga seorang pelajar, warga Desa hurung jilok, kecamatan sosa julu, kabupaten Palas.

“Dan Barang Bukti yang ditemukan pada saat dilakukan penangkapan diantaranya yakni 1 (satu) plastik klip kosong., 3 (tiga) set alat hisap sabu., 2 (dua) buah mancis, 1 (satu) kotak rokok dji samsoe dan 1 (satu) unit hp android”. Katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, Pada hari Senin pukul 15.00 wib tim opsnal satresnarkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya di Desa hurung jilok, kecamatan sosa julu, kabupaten Palas tepatnya di perkebunan sawit milik masyarakat sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu dan mengkomsumsi narkotika jenis sabu.

Tidak menunggu lama, setelah mendapatkan informasi tersebut, kasat resnarkoba Polres Palas memerintahkan tim opsnal yang dipimpin oleh kanit 1 IPDA ASROEDIN SIHOTANG, S.H dan kanit 2 AIPDA DIAN F MANURUNG menuju ke tkp untuk dilakukan penyelidikan dan penangkapan.

Setelah dilakukan penyelidikan lebih mendalam tim opsnal melakukan penangkapan terhadap sdra EBS, AHM bersama AMM dan turut juga di amankan barang bukti seperti yang dimaksud di atas.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke mako polres padang lawas untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Ketiga terduga pelaku sudah dilakukan tes urine dan hasilnya positive (+). hingga selesai Penggerebekan berlangsung aman dan lancar. Jelas Ps Kasubsi Penmas.

“Operasi ini diharapkan semakin dapat memutus rantai peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Palas dan sekitarnya. Dan kami menghimbau kepada masyarakat untuk tetap aktif melaporkan aktivitas yang mencurigakan demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika,” tandasnya. (Siregar/Humas)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *