Kepolisian Resor Polres Sumedang Mengeluarkan Imbauan Resmi Terkait Peningkatan Kewaspadaan

Berita, Uncategorized514 Dilihat
banner 468x60

SUMEDANG -86News co. – Kepolisian Resor (Polres) Sumedang Polda Jabar mengeluarkan imbauan resmi terkait peningkatan kewaspadaan keamanan bagi seluruh masyarakat di wilayah Kabupaten Sumedang. Peringatan ini disampaikan mengingat pentingnya peran serta warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya dalam mencegah tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) serta memutus mata rantai peredaran kendaraan bermotor yang merupakan hasil dari tindak kejahatan.Polres sumedang Kamis 28/05/2026

Pihak kepolisian menghimbau agar masyarakat tidak tergoda untuk membeli, menerima, atau memiliki kendaraan bermotor yang ditawarkan dengan harga jauh di bawah harga pasaran atau harga yang tidak wajar, apalagi jika kendaraan tersebut tidak disertai dengan dokumen kepemilikan yang lengkap, sah, dan sesuai. Hal ini dikarenakan kendaraan dengan ciri-ciri demikian sangat berpotensi merupakan barang bukti atau hasil dari tindak pidana, sehingga pembeli atau penerima dapat tersangkut masalah hukum dan terindikasi sebagai penadah kejahatan.

banner 336x280

Berikut adalah poin-poin penting yang harus diperhatikan dan diterapkan oleh masyarakat demi keamanan bersama:

🔎 Panduan Keamanan dan Kelengkapan Dokumen:
✅ Menggunakan kunci tambahan atau kunci ganda sebagai pengaman ekstra pada kendaraan.
✅ Memarkir kendaraan di tempat yang aman, terang, dan mudah diawasi oleh orang banyak maupun petugas keamanan.
✅ Tidak meninggalkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di dalam kendaraan.
✅ Memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci dengan baik dan lengkap sebelum ditinggal.
✅ Selalu memeriksa dan memastikan kelengkapan serta keaslian surat-surat kendaraan sebelum memutuskan untuk membeli.
✅ Mencocokkan kesesuaian nomor rangka dan nomor mesin yang tertera pada fisik kendaraan dengan yang tertulis di STNK maupun BPKB.
✅ Menghindari transaksi jual beli kendaraan jika identitas penjual tidak jelas, tidak dapat dibuktikan, atau tidak sesuai dengan dokumen.
✅ Segera melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan, mengetahui, atau mencurigai adanya kendaraan yang diduga merupakan hasil kejahatan.

Saat ini, Polres Sumedang secara intensif dan berkelanjutan sedang melaksanakan Operasi Jaran Lodaya-2026. Operasi ini difokuskan untuk memburu dan menangkap para pelaku pencurian kendaraan bermotor serta menindak tegas para penadah atau pembeli barang hasil kejahatan, demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang benar-benar aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga Sumedang.

Pihak kepolisian juga membuka jalur pelaporan yang cepat dan mudah. Apabila masyarakat melihat kejadian kejahatan, merasa menjadi korban, atau menemukan hal-hal yang mencurigakan, diharapkan segera menghubungi pusat layanan kepolisian melalui nomor 110, atau datang langsung ke kantor polisi terdekat di wilayah masing-masing.

Polres Sumedang senantiasa berkomitmen melaksanakan tugasnya dengan semboyan: “Melindungi, Mengayomi dan Melayani Masyarakat”.

Editor : Wawan

#PolresSumedang #JaranLodaya2026 #StopCuranmor #WaspadaPenadah #PolriUntukMasyarakat

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed