Lebak, 86News.co – Keluarga korban kekerasan anak dibawah umur, minta Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim Porles Lebak, agar segera melakukan penahanan terhadap terduga pelaku berinisial AP (40), yang memiliki julukan panggilan Mandul.
Menurut orang tua korban ketika menyampaikan kepada awak media online di tempat kediamannya di Daerah Desa Pasir Eurih, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Labak, Provinsi Banten.
“Saya minta kepada pihak kepolisian Polres Lebak Unit PPA, agar menindak lanjuti secara tegas atas laporan saya, karena saya tidak terima anak saya di pukuli sampai memar-memar dibagian mukanya yang dilakukan oleh saudara AP,” ujar Asep (45), selaku orang tua korban.
Sambung Asep.”Dan pada tanggal 03 November 2025 saya membuat laporan dengan nomor: LP/296/XII/2025/SPKT/Polres Lebak/Polda Banten.
Maka dari itu atas laporan tersebut sampai saat ini kita belum dapat kejelasan dari pihak kepolisian sampe sejauh mana penanganan kasus ini. Karena saya mendapatkan informasi terduga pelaku AP, masih berkeliaran diluar.
Bahkan pada tanggal 07 Mei 2026 saya bersama anak saya mendatangi Unit PPA Polres Lebak, dan saya hanya mendapatkan titipan surat panggilan dari pihak kepolisian untuk terduga pelaku AP, agar surat panggilan tersebut di kasihkan, dan surat itu sudah diambil oleh saudaranya AP.
Kemudian saya minta dan berharap kepada pihak ke Polisian agar segera menangkap pelaku AP, karena dia sudah melakukan kekerasan terhadap anak saya yang masih di bawah umur,” tegasnya Asep.
Sementara, saat awak media online melakukan konfirmasi dengan Adi, selaku anggota Unit PPA Polres Lebak, mengenai perkembangan laporan atas dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur yang dialami korban berinisial AR (14), anak dari Asep, melalui sambungan telpon whatsApp.
“Untuk mandul sudah 2 kali dipanggil tidak datang, dan kami akan mengirim surat pemanggilan yang ke tiga kali. Karena ini hari libur Nasional, maka kami akan tindak lanjuti pada tanggal 19 Juni 2026,” ungkap Adi. Senin 01 Juni 2026.
Reporter: M. Uki













