Penemuan Mayat di Sawah Rumput Gajah Jepara Terungkap: Ahli Forensik Simpulkan Begini

Berita, Hukrim832 Dilihat
banner 468x60

Jepara, 86News.co – Penemuan mayat bersimbah darah di area persawahan Kabupaten Jepara akhirnya menemui titik terang.

Melalui konferensi pers resmi yang digelar di Mapolres Jepara pada Rabu (3/6/2026), Kapolres Jepara dalam hal ini diwakili Wakapolres Kompol Faris Budiman didampingi Kasat Reskrim AKP M Faizal Wildan membeberkan perkembangan signifikan terkait teka-teki kematian pemuda berinisial ARS.

banner 336x280

Kasus ini bermula pada Minggu subuh, 30 November 2025. Saksi N yang terbangun untuk salat Subuh terkejut mendapati ARS sudah tidak ada di ranjang tempat mereka tidur bersama. Bersama warga saksi N melakukan pencarian di sekitar rumah.

Tak lama setelah itu, tubuh ARS ditemukan terbujur sudah tak bernyawa di area persawahan rumput gajah, Dukuh Sekuping, Desa Tubanan, Kecamatan Kembang, Jepara. Korban ditemukan dalam kondisi luka robek.

Berdasarkan hasil autopsi yang dilakukan oleh Dokter Ahli Forensik, dr. Dian Novitasari, Sp.FM, PAK, S.H., korban yang diperkirakan berusia 21 hingga 25 tahun dengan tinggi 175 cm tersebut mengalami luka akibat senjata tajam.
“Sebab kematian adalah luka  pada leher yang memutus pembuluh nadi leher kiri dan tenggorokan, mengakibatkan perdarahan hebat serta tanda mati lemas,” jelas dr. Dian dalam laporan forensiknya. Selain luka di leher, ditemukan juga luka iris pada dada dan anggota gerak atas kiri korban.

Di lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti krusial, di antaranya handphone milik korban dan dua buah pisau. Pisau pertama memiliki panjang 30 cm dengan gagang pipa paralon, sementara pisau kedua berujung lancip sepanjang 25 cm dengan gagang plastik hitam.

Berdasarkan hasil autopsi psikologis dan pelacakan digital pada handphone korban dilaksanakan analisa ilmiah yang hasilnya sudah diserahkan kepada pihak kepolisian sebagai alat bukti Scientific Crime Investigation. Selain itu, hasil Autopsi dan analisa pemeriksaan psikologi forensik telah disampaikan langsung kepada keluarga korban.

Selanjutnya, penyidik menyampaikan dan berharap apabila ada informasi lain berkaitan dengan peristiwa tersebut agar bisa disampaikan kepada penyidik untuk ditindak lanjuti sehingga informasi tersebut dipertanggungjawabkan sebagai alat bukti pendukung. (Vio/hms)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *