Kejagung Ungkap Dugaan Penyimpangan Program MBG: Yayasan Terafiliasi Eks Pimpinan BGN Diduga Terima Insentif Miliaran Rupiah Per Hari

Berita, Uncategorized155 Dilihat
banner 468x60

JAKARTA -86News co. – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) mengungkap dugaan adanya penyimpangan serius dalam pengelolaan program strategis nasional Makan Bergizi Gratis (MBG). Penyelidikan menunjukkan sejumlah yayasan yang memiliki keterkaitan dengan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana beserta jajarannya diduga menerima insentif dalam jumlah sangat besar, bahkan mencapai miliaran rupiah setiap harinya Kantor Kejagung .Jakarta Rabu 03/06/2026

Hal tersebut diungkapkan secara rinci oleh Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung RI, Syarief Sulaeman Nahdi, dalam keterangan pers yang disampaikan di kantor Kejagung, .

banner 336x280

Syarief menjelaskan bahwa berdasarkan aturan yang berlaku, pelaksanaan program MBG mengharuskan pengelolaannya diserahkan kepada yayasan yang telah ditetapkan dan memenuhi syarat sebagai Mitra Sistem Penyediaan Pangan Gizi (SPPG). Penunjukan mitra seharusnya melalui proses verifikasi yang ketat, transparan, dan sesuai standar yang ditetapkan agar dana negara digunakan secara tepat guna.

Namun, hasil penyelidikan menunjukkan adanya ketidakwajaran dalam proses tersebut. Sejumlah yayasan yang secara administrasi maupun teknis tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan justru dapat lolos seleksi dan ditunjuk sebagai mitra resmi. Kelolosan yayasan-yayasan tersebut diduga tidak lepas dari adanya campur tangan atau “atensi khusus” yang diberikan oleh Dadan Hindayana selaku mantan pimpinan, serta tersangka lainnya yaitu Sonny Sonjaya, dalam proses penilaian dan verifikasi melalui sistem daring yang tersedia.

“Berdasarkan data yang kami peroleh, yayasan-yayasan yang lolos secara tidak wajar tersebut mendapatkan insentif dalam jumlah yang sangat besar, yakni miliaran rupiah setiap harinya. Jika dihitung secara kumulatif dalam satu tahun, nilainya bisa mencapai triliunan rupiah. Dan yang menjadi sorotan utama adalah, yayasan-yayasan yang terafiliasi tersebut di antaranya diketahui dimiliki atau dikuasai oleh kerabat dekat Dadan Hindayana, kerabat Sonny Sonjaya, dan juga kerabat Lodewyk Pusung,” tegas Syarief.

Pihak Kejagung menegaskan bahwa penyelidikan terhadap kasus ini masih terus berjalan secara mendalam. Tim penyidik saat ini sedang menelusuri secara rinci aliran dana, mekanisme penyaluran insentif, serta keterlibatan pihak-pihak lain yang diduga terlibat agar seluruh fakta hukum dapat terungkap secara utuh.

Kejagung menekankan bahwa kasus ini ditangani dengan penuh profesionalisme dan independen. Segala bentuk dugaan penyalahgunaan wewenang, korupsi, atau penggelapan dana negara dalam program apapun, termasuk program yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat seperti MBG, akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.

Editor : Wawan

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed