Pelaku Pencurian Laptop Berhasil Diamankan, Respons Cepat Polsek Tarogong Kidul Apresiasi Peran Aktif Warga

Berita, Uncategorized120 Dilihat
banner 468x60

Garut, 86News.co – Respons cepat jajaran Polsek Tarogong Kidul bersama peran aktif masyarakat berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah Desa Jayawaras, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (2/6/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di sebuah rumah yang berada di Kampung Seni Kidul, RT 02 RW 04, Desa Jayawaras. Korban diketahui bernama Tio, seorang pelajar/mahasiswa yang saat kejadian sedang tidak berada di rumah.

banner 336x280

Saat kembali ke kediamannya, korban mendapati pintu belakang rumah dalam keadaan rusak dan terbuka. Setelah melakukan pengecekan, korban mengetahui satu unit laptop merek Lenovo warna abu-abu beserta chargernya telah hilang dari dalam kamar.

Mengetahui kejadian tersebut, korban segera melaporkannya kepada keluarga dan warga sekitar. Tak lama kemudian, informasi tersebut diteruskan kepada pihak kepolisian.

Kapolsek Tarogong Kidul AKP Agus Kustanto, S.H., mengatakan Menerima laporan masyarakat, anggota Polsek Tarogong Kidul yang sedang melaksanakan patroli malam langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan penyelidikan awal. Di lokasi, petugas mendapati seorang terduga pelaku yang telah diamankan oleh warga setempat berikut barang bukti hasil curian.

“Pelaku diketahui berinisial AS (21), warga Kecamatan Tarogong Kidul. Selanjutnya, kami mengamankan pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek Tarogong Kidul guna menjalani proses hukum lebih lanjut.” Kata Kapolsek, Kamis (4/6/2026).

Polres Garut mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas dengan memastikan rumah dalam keadaan aman saat ditinggalkan serta segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian terdekat.

“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang segera melaporkan kejadian tersebut. Namun kami tetap mengimbau warga agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada pihak kepolisian,” tambahnya.

MUKRIN

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *