Pengeroyokan di Pedurungan, Satu Pelaku Diamankan, Polisi Buru Lainnya

Berita, Hukrim90 Dilihat
banner 468x60

SEMARANG, 86News.co – Unit Reskrim Polsek Pedurungan, Kota Semarang, berhasil mengamankan salah satu terduga pelaku tindak pidana pengeroyokan dengan inisial NS, Kamis (4/6/2026). Penangkapan ini dilakukan setelah tim penyidik melakukan penyelidikan mendalam serta menghimpun keterangan lengkap dari korban dan saksi mata di lokasi kejadian.

Kanit Reskrim Polsek Pedurungan, AKP Rismanto, yang memimpin langsung tim operasi menjelaskan bahwa dalam peristiwa tersebut teridentifikasi ada dua orang yang diduga kuat sebagai pelaku utama, yakni NS dan FS. Sementara satu orang lainnya yang terlibat dalam kejadian berinisial P, dipastikan berposisi sebagai saksi yang berusaha melerai pertikaian, bukan sebagai pelaku. Hingga saat ini, baru NS yang berhasil diamankan, sementara lainnya FS masih dalam daftar pencarian.

banner 336x280

“Pelakunya ada dua, yaitu NS dan FS. Sedangkan yang berinisial P adalah saksi yang berusaha melerai saat kejadian. Saat ini baru NS yang kami amankan, masih tersisa satu orang lagi yang sedang kami upayakan penangkapannya,” ungkap AKP Rismanto.

Pihak kepolisian juga menyampaikan imbauan tegas kepada keluarga korban dan masyarakat agar tetap tenang serta mempercayakan seluruh proses hukum kepada aparat yang berwenang. Ia mengingatkan agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri yang justru dapat merugikan diri sendiri dan memicu masalah hukum baru.

“Kami berpesan kepada pihak korban agar tetap tenang dan tidak terpancing emosi. Serahkan sepenuhnya proses hukum kepada kami. Kami tegaskan, jangan lakukan tindakan main hakim sendiri karena hal itu tidak dibenarkan undang-undang dan hanya akan menimbulkan persoalan baru,” tandasnya.

Sementara berdasarkan keterangan korban MS, inisial P justru terkesan membiarkan pelaku leluasa memukuli korban, dengan melakukan pitingan leher dari belakang.

“P enggak melerai, justru dia melakukan pitingan leher sehingga pelaku dengan leluasa memukuli saya,” tuturnya.

Diketahui, peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi di sebuah tempat cucian mobil di Jalan Wolter Monginsidi, wilayah Pedurungan, pada 9 Maret 2026. Korban bernama Martunas Sihombing mengalami luka cukup serius, terutama di bagian kepala dan perut, sehingga harus mendapatkan penanganan medis.

(Vio Sari)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *