Pengukuhan Asean Law Networking Group ALNG Berlangsung di Kampus Universitas Muslim Indonesia UMI Makassar

Berita, Uncategorized157 Dilihat
banner 468x60

Makassar, 86News.co – ALNG memiliki tujuan Pengembangan jaringan seperti ASEAN Law Networking Group (ALNG) setelah deklarasi di Universitas Muslim Indonesia (UMI) memiliki potensi luar biasa. Kepada Media di Auditorium Al – Jibra Kampus Umi urip Sumoharjo Makassar 8 Juni 2026.

Direktur Program Pascasarjana UMI Makassar, Prof Dr.H.La Ode Husen,SH.M.Hum mengatakan, Agar kolaborasi antar Fakultas Hukum se-ASEAN ini tidak sekadar menjadi seremonial belaka, ada beberapa arah pengembangan strategis yang bisa dilakukan:

banner 336x280

1. Standardisasi & Harmonisasi Kurikulum Hukum ASEAN

Tantangan terbesar lulusan hukum di era MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN) adalah perbedaan sistem hukum (terutama antara negara Civil Law seperti Indonesia/Thailand dan Common Law seperti Malaysia/Singapura.

Aksi: Membentuk konsorsium untuk menyusun kurikulum bersama (joint curriculum) atau mata kuliah pilihan khusus mengenai Hukum Transnasional ASEAN, Hukum Dagang Regional, atau Penyelesaian Sengketa Lintas Batas.

1. Implementasi Program Imersif Aktual (Bukan Cuma Pertukaran)Pertukaran mahasiswa biasa sudah umum. ALNG bisa melangkah lebih jauh dengan program yang memberikan pengalaman kerja/praktik nyata.

Aksi: Mengembangkan program Credit Transfer System yang diakui bersama, digabungkan dengan Magang Lintas Negara di firma hukum regional, pengadilan, atau lembaga ASEAN yang bermitra dengan jaringan kampus ini.

1. Pusat Riset Bersama (Joint Research & Kebijakan)

Menjadikan ALNG sebagai think-tank (pusat pemikiran) yang memberikan masukan hukum bagi Sekretariat ASEAN atau pemerintah negara masing-masing terkait isu-isu kontemporer.
Aksi: Fokus pada riset kolaboratif mengenai isu hukum masa depan, seperti:

Regulasi Kecerdasan Buatan (AI) & Keamanan Siber di ASEAN.

Hukum Lingkungan & Perubahan Iklim lintas batas.

Perlindungan Pekerja Migran se-ASEAN.
1. Digitalisasi Jaringan (Platform ALNG Hub)
Membangun infrastruktur digital yang kuat agar kolaborasi tetap hidup tanpa terkendala jarak fisik.

Aksi: Membuat database jurnal hukum ASEAN yang bisa diakses gratis oleh seluruh kampus anggota, serta ruang sidang semu digital (Virtual Moot Court) antar negara untuk mengasah kemampuan advokasi internasional mahasiswa.

Mereka yang di kukuhkan diantaranya Dr.Wasis Susetio,SH.,MH.,Prof Dr.Jadi Zaidi Hassim.,Prof Dr.H.La Ode Husen SH.M.Hum.,Prof Dr. Nguyen Ngoc Dien.,Prof Dr.Zainuddin S.Ag.S.H,.M.H.,Prof Dr.Rinaldy Bima.S.H.MH. (Jahja)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *