Pemadanan Data Keluarga Resiko Stunting Selesai Dilaksanakan di Kabupaten Jeneponto

Berita, Pemerintahan113 Dilihat
banner 468x60

JENEPONTO, 86News.co – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bersama Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Kabupaten Jeneponto sukses menyelesaikan pemadanan data Keluarga Risiko Stunting (KRS). Agenda ini dilaksanakan pada Rabu, 10 Juni 2026, bertempat di Kantor Disdukcapil Jeneponto.

Dari total 13.823 data KRS yang dipadankan, berikut adalah rincian hasilnya:11.063 data dinyatakan sudah padan 2.337 data tidak padan karena NIK tidak ditemukan atau tidak valid 320 data terdeteksi ganda.62 jiwa dinyatakan telah meninggal dunia 41 data ditemukan anomali.

banner 336x280

Kepala Dinas Dukcapil Jeneponto, DR. Mustaufiq, mengapresiasi kinerja tim Atas dukungan direktorat jenderal kependudukan kemendagri yang mampu memangkas waktu pengerjaan secara signifikan ungkap mustaufiq di sela-sela Rapat Koordinasi Teknis Pemadanan Data KRS P2KB.

“Target awal kami adalah dua pekan. Namun, hanya dalam waktu 5 hari kerja, semua data berhasil diselesaikan dengan baik,” ujar Mustaufiq.

Kepala Dinas P2KB Jeneponto, DR. Siti Meriam, menegaskan bahwa langkah ini merupakan strategi krusial untuk melakukan deteksi dini stunting berbasis data.

Kerja sama ini merupakan bentuk nyata dalam mewujudkan program Gesit Data Presisi yang menjadi harapan Bupati Jeneponto. Sebagai langkah lanjutan, Pemkab Jeneponto akan segera mengintegrasikan data ini dengan instansi terkait untuk memperkuat akurasi penanganan di lapangan.

“Langkah selanjutnya ialah pemadanan data stunting dengan Dinas Kesehatan guna menghasilkan satu data tunggal. Dengan begitu, model intervensi yang dilakukan akan jauh lebih akurat,” ungkap Siti Meriam. (Jahja)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *