Warga Garut Digegerkan Penemuan Bayi Laki-Laki Dalam Tas di Gang Permukiman, Polisi Telusuri Identitas Orang Tua

Berita, Uncategorized117 Dilihat
banner 468x60

Garut, 86News.co – Polres Garut bersama Polsek Tarogong Kidul melakukan penanganan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan seorang bayi laki-laki di wilayah Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Rabu (10/6/2026).

Kapolsek Tarogong Kidul AKP Agus Kustanto, S.H., mengatakan bahwa bayi tersebut ditemukan sekitar pukul 09.14 WIB di Gang Masjid Nurul Hidayah II, Kampung Haurkuning, RT 05 RW 04, Kelurahan Sukagalih.

banner 336x280

Penemuan bayi berawal saat seorang warga bernama Dedi Muhamad Nasihin hendak mengambil barang konveksi ke rumah rekannya. Dalam perjalanan, ia melihat sebuah tas atau body bag berwarna cokelat yang tergeletak di gang. Karena merasa curiga, ia kemudian memeriksa isi bungkusan tersebut dan mendapati seorang bayi laki-laki di dalamnya.

Mengetahui hal tersebut, Dedi segera memberitahukan kepada warga sekitar, termasuk Ai Mulyati, kemudian bersama-sama melaporkan temuan tersebut kepada Ketua RT setempat, Sopi Syahrul.

Selanjutnya, Ketua RT bersama warga membawa bayi tersebut ke Puskesmas Pembangunan Tarogong Kidul untuk mendapatkan penanganan medis.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis yang dipimpin dr. Mepi bersama Bidan Rina, bayi laki-laki tersebut dalam kondisi sehat. Petugas medis juga melakukan penanganan terhadap sisa ari-ari yang masih menempel namun tidak utuh sebelum dilakukan perawatan lebih lanjut.

” Saat ini bayi tersebut berada di Ruang Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) Puskesmas Pembangunan dan terus mendapatkan pemantauan dari tenaga kesehatan.” Ujar AKP Agus Kustanto Kapolsek Tarogong Kidul.

Pihak puskesmas juga telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Garut untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Tarogong Kidul bersama Unit Identifikasi (INAFIS) Satreskrim Polres Garut langsung melakukan serangkaian tindakan kepolisian, di antaranya mendatangi dan mengamankan TKP, meminta keterangan para saksi, mengumpulkan barang bukti, berkoordinasi dengan pihak puskesmas serta melakukan penyelidikan guna mengungkap pihak yang diduga telah menelantarkan bayi tersebut.

Polres Garut mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui informasi terkait asal-usul maupun orang tua bayi tersebut agar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian untuk membantu proses penyelidikan.

Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan dan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

MUKRIN

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *