REMBANG, 86News.co – Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kebonharjo terus memperketat pengawasan terhadap pemanfaatan aset negara.
Sebagai langkah nyata penegakan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), Administratur KPH Kebonharjo, Eka Cahyadi, S.Hut., menginstruksikan jajaran Tim Pengembangan Bisnis untuk menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap CV Pasir Mas,
Agenda Monev ini menyasar pada pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Penggunaan Kawasan Hutan yang selama ini telah berjalan antara Perhutani KPH Kebonharjo dengan pihak CV Pasir Mas.
Administratur KPH Kebonharjo, Eka Cahyadi, S.Hut., menegaskan bahwa kegiatan monitoring ini sangat krusial untuk memastikan seluruh poin kesepakatan dalam PKS dipatuhi secara konsisten oleh pihak mitra.
“Kami sangat menghargai kemitraan yang telah terjalin lama dengan CV Pasir Mas. Melalui Monev ini, kami berharap CV Pasir Mas tetap berkomitmen dan patuh terhadap seluruh klausul perjanjian yang telah disepakati bersama,” ujar Eka Cahyadi.
Lebih lanjut, Eka menjelaskan bahwa evaluasi berkala ini merupakan langkah preventif yang diambil Perhutani guna mengantisipasi munculnya potensi pelanggaran hukum di lapangan.
“Langkah ini penting untuk menghindari hal-hal yang mengarah pada penyalahgunaan wewenang, atau tindakan lain yang dapat merugikan perusahaan maupun negara. Kita ingin memastikan hubungan kerja sama yang sudah berjalan lama ini tetap berada di koridor aturan yang berlaku,” tambahnya.
Melalui pengawasan yang ketat dan transparan, Perhutani KPH Kebonharjo berkomitmen untuk terus mendukung iklim investasi dan kerja sama yang sehat, tanpa mengesampingkan fungsi utama perlindungan kawasan hutan demi kelestarian lingkungan dan pendapatan negara. (Tugiman)











