Dugaan Tanpa Izin, Mesin Pemecah Batu di Desa Jurangjero Kembali Aktif

Berita, Uncategorized116 Dilihat
banner 468x60

BLORA, 86News.co – Mesin pemecah batu (crusher) di Desa Jurangjero, Kecamatan Bogorejo, Blora, dilaporkan kembali beroperasi setelah sebelumnya sempat berhenti aktif.

Kepastian ini disampaikan Rudi, penanggung jawab operasional lokasi, Selasa (14/7/2026). Ia menjelaskan penghentian aktivitas sebelumnya merupakan tindak lanjut dari peninjauan Polda Jateng terkait isu penambangan yang sempat viral.

banner 336x280

“Sebelumnya mesin ini berhenti karena ada tindak lanjut berita viral penambangan dari Polda Jateng. Sekarang kami baru beroperasi selama tiga hari,” ujar Rudi.

Rudi mengklaim pihaknya hanya berperan sebagai penyedia jasa pemecahan batu. Ia menyebut kegiatan ini dilandasi Surat Perintah Kerja (SPK) yang diterima dari warga bernama Taim, yang juga menyediakan seluruh material batu yang diolah.

“Kami hanya menerima SPK dari Taim dan material pun darinya. Terkait ke mana batu hasil pecahan dikirim, kami tidak mengetahui karena kami hanya menjalankan jasa pemecahan batu saja,” tambahnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, Rudi diketahui merupakan keponakan Alim, pemilik usaha PT Pentawira. Hal ini menguatkan dugaan bahwa unit mesin pemecah batu tersebut tetap merupakan aset dari perusahaan yang bersangkutan.

“Rudi adalah keponakan Alim, sehingga mesin crusher itu tetap milik Pentawira,” ungkap sumber redaksi.

Lebih lanjut, informasi yang beredar menyebutkan PT Pentawira yang beralamat di Jalan Blora–Cepu, Kecamatan Jiken, Blora, diduga belum melengkapi persyaratan operasional.

Perusahaan tersebut diklaim belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) serta dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL), padahal kedua perizinan itu wajib dimiliki oleh usaha semacam ini, selain kewajiban perpajakan.

Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan atau konfirmasi resmi dari pihak manajemen terkait dugaan ketidak lengkapan perizinan maupun operasional mesin tersebut.

(Red/Tim)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *