Menteri Imipas Agus Andrianto Lantik Rudi Setiawan Menjadi Inspektur Jenderal Kemenimipas

Berita, Uncategorized161 Dilihat
banner 468x60

JAKARTA -86News co.- Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Republik Indonesia, Agus Andrianto, secara resmi melantik Rudi Setiawan menjabat sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Upacara pelantikan dilaksanakan di lingkungan Kementerian Imipas, Jakarta, pada hari Rabu 15/07/2026

Dalam amanat yang disampaikan langsung saat prosesi pelantikan berlangsung, Menteri Agus Andrianto menyampaikan harapan besar sekaligus doa agar pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya.

banner 336x280

“Semoga Saudara senantiasa mendapatkan bimbingan dan petunjuk dari Tuhan Yang Mahakuasa dalam menjalankan tugas tersebut,” ujar Menteri Agus Andrianto kepada Rudi Setiawan dalam upacara pelantikan itu.

Pelantikan ini merupakan bagian dari penyegaran struktur organisasi serta penguatan fungsi pengawasan internal di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Jabatan Inspektur Jenderal memiliki peran sangat strategis dalam menjaga akuntabilitas, integritas, serta memastikan seluruh unit kerja di lingkungan Kemenimipas berjalan sesuai peraturan perundang-undangan, prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, serta bebas dari penyimpangan.

Dengan dilantiknya Rudi Setiawan ke posisi ini, diharapkan pengawasan terhadap penyelenggaraan kebijakan, pelayanan publik, serta pengelolaan sumber daya di lingkungan imigrasi dan pemasyarakatan dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan berkeadilan. Kementerian Imipas terus berkomitmen untuk menghadirkan birokrasi yang bersih, efektif, dan berorientasi pada pelayanan terbaik bagi masyarakat Indonesia.

Editor ; Wawan

#BeritaNasional #Kemenimipas #ImigrasiPemasyarakatan #AgusAndrianto #RudiSetiawan #PelantikanPejabat #InspekturJenderal #PenyegaranOrganisasi #BirokrasiBersih #Indonesia

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *