Seruan Masyarakat dan Penegak Aturan Setop Kenalpot Brong! No Bising More Respect.

Berita, Uncategorized239 Dilihat
banner 468x60

SUMEDANG -86News co.-, Suara bising knalpot modifikasi atau yang kerap disebut “knalpot brong” kini semakin mengganggu ketenangan masyarakat di berbagai pelosok Kabupaten Sumedang. Fenomena ini perlu segera dihentikan demi menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, tertib, dan penuh rasa hormat antar sesama warga.kab.Sumedang Rabu 15/07/2026

Kapolres Sumedang Polda Jabar AKBP Sandityo Mahardika, S.I.K. Meng himbau Banyak pihak yang menganggap penggunaan knalpot tidak standar sebagai simbol kebanggaan atau tanda keren, namun pandangan tersebut sepenuhnya keliru. Sebaliknya, suara ledakan keras yang dihasilkan justru meresahkan dan mengganggu kenyamanan orang banyak. Gangguan ini sangat terasa bagi kelompok rentan seperti bayi yang sedang tidur, lansia yang membutuhkan ketenangan, serta orang yang sedang sakit dan dalam masa pemulihan.

banner 336x280

“Knalpot brong bukan tanda keren, melainkan sumber gangguan bagi lingkungan sekitar. Mari kita gunakan knalpot standar sesuai spesifikasi pabrik demi keselamatan, kenyamanan, dan ketertiban bersama,” demikian pesan yang disampaikan dalam kampanye kesadaran ini.

Penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis kendaraan bermotor juga merupakan pelanggaran hukum yang tegas diatur dalam peraturan perundang-undangan. Sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, setiap pengendara yang melanggar ketentuan spesifikasi kendaraan dan menimbulkan kebisingan dapat dikenakan sanksi administratif maupun pidana sesuai ketentuan yang berlaku.

Pihak berwenang dan seluruh elemen masyarakat mengajak para pengendara sepeda motor di Kabupaten Sumedang untuk mulai sadar dan patuh aturan. Mengganti kembali ke knalpot standar adalah wujud tanggung jawab dan penghormatan terhadap hak orang lain untuk mendapatkan lingkungan yang tenang dan aman.

Mari kita bergandengan tangan, mulai dari diri sendiri dan lingkungan terdekat, untuk mewujudkan Kabupaten Sumedang yang aman, nyaman, kondusif, serta bebas dari gangguan kebisingan kendaraan. NO BISING, MORE RESPECT!

Editor : Wawan

#StopKnalpotBrong #SumedangAmanNyaman #NoBisingMoreRespect #UU22Tahun2009 #TertibLaluLintas #KabupatenSumedang #KeselamatanBersama #HormatiSesama #SumedangKondusif #KnalpotStandar

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *