Bongkar Misteri Pembunuhan AJZ, Sat Reskrim Polres Nias Gandeng Tim Forensik Digital Kementerian Komdigi Republik Indonesia

Berita, Uncategorized127 Dilihat
banner 468x60

Jakarta, 86News.co – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Nias bergerak cepat demi mengungkap tabir gelap kasus dugaan pembunuhan berencana di Desa Hilinaa, Kecamatan Alasa Talumuzoi, Kabupaten Nias Utara.

Dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Soni Z, mendatangi Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia di Jakarta untuk menyerahkan sejumlah barang bukti krusial.

banner 336x280

Langkah taktis ini diambil guna membedah isi dari beberapa unit handphone milik saksi maupun terduga pelaku yang telah disita penyidik. Melalui teknologi canggih yang dimiliki Laboratorium Forensik Kementerian Komdigi, polisi berharap dapat menemukan jejak digital, percakapan rahasia, ataupun linimasa digital yang menjadi kunci utama pengungkapan motif di balik hilangnya nyawa korban.

“Kami tidak ingin ada celah dalam penyidikan ini. Jejak digital tidak pernah bohong, dan kami menggandeng ahlinya di Kementerian Komdigi untuk membuka kotak pandora kasus ini secara terang benderang,” ujarnya

Tak sekadar menyerahkan barang bukti, AKP Soni Z beserta jajaran juga menggelar koordinasi teknis maraton dengan Tim Laboratorium Forensik dan Bagian Hukum Kementerian Komdigi Republik Indonesia. Sinergi lintas lembaga ini sengaja digeber demi mempercepat proses pembacaan data (dekripsi) serta memperkuat konstruksi hukum yang sedang dibangun oleh penyidik.

Pihak Kementerian Komdigi Republik Indonesia menyambut baik langkah progresif Polres Nias. Mereka berkomitmen penuh untuk memprioritaskan pemeriksaan forensik gadget tersebut, dan berjanji akan segera menyerahkan hasil analisis digitalnya kepada penyidik dalam waktu dekat.

Aksi jemput bola ke Ibukota ini menegaskan komitmen penuh Polres Nias dalam menegakkan keadilan secara profesional, ilmiah (scientific crime investigation), dan transparan demi menuntaskan rasa keadilan di tengah masyarakat.

(Sumber : Humas Polres Nias)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *