Cianjur, 86 News.co – Polres Cianjur bersama jajaran TNI dari Kodim 0608/Cianjur, Subdenpom III/1-1, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur menggelar Operasi Gabungan Penindakan dan Penertiban Knalpot Brong (tidak sesuai standar) di kawasan Balerancage, Sabtu malam (18/7).
Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolres Cianjur, AKBP Dr. A. Alexander Yurikho Hadi, S.H., S.I.K., M.Si., M.M., M.H.L., M.I.P., ini bertujuan menekan angka pelanggaran lalu lintas, meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara, serta mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman, nyaman, dan kondusif.
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor, khususnya penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Pengendara yang melanggar diberikan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku sebagai upaya menciptakan ketertiban dan mengurangi gangguan kebisingan yang kerap dikeluhkan masyarakat.
Menariknya, operasi kali ini tidak hanya berfokus pada penindakan. Sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang taat aturan, Polres Cianjur membagikan 50 kantong beras SPHP ukuran 5 kilogram kepada pengendara yang dinilai tertib, memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan, serta menggunakan kendaraan sesuai standar pabrikan.
Kapolres Cianjur berharap langkah ini dapat menjadi motivasi bagi masyarakat untuk semakin disiplin dalam berlalu lintas serta bersama-sama mewujudkan Cianjur yang tertib, aman, dan bebas dari penggunaan knalpot brong.
Adt











