JEPARA -86News co. – Kepolisian Resor (Polres) Jepara menggelar Pelatihan Bahasa Isyarat Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini merupakan langkah nyata meningkatkan kualitas pelayanan publik yang inklusif dan ramah disabilitas di wilayah hukumnya. Selasa (21/7/2026).
Berlangsung di Markas Polres Jepara, kegiatan ini dihadiri Pejabat Utama (PJU) Polres Jepara, seluruh jajaran personel kepolisian, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan satuan kerja tersebut.
Kapolres Jepara menyampaikan pelatihan ini dirancang khusus untuk membekali seluruh personel dengan kemampuan komunikasi nonverbal. Tujuannya, agar jajaran kepolisian mampu memberikan pelayanan yang setara, adil, dan tanpa hambatan, khususnya bagi warga penyandang disabilitas sensorik rungu dan wicara yang membutuhkan bantuan hukum maupun layanan kepolisian lainnya.
“Melalui agenda ini, Polres Jepara berkomitmen terus menghadirkan pelayanan publik yang humanis, responsif, serta mewujudkan transparansi berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.
(Vio Sari)











