Polda Jawa Barat: Masyarakat Boleh Lakukan Pembelaan Diri Secara Terukur Hadapi Begal; 24 Kasus Kejahatan Jalanan Sepanjang Juli 2026 Berhasil Diungkap

Berita, Uncategorized312 Dilihat
banner 468x60

BANDUNG -86News co.-  Kepolisian Daerah Jawa Barat menegaskan memberikan ruang bagi masyarakat untuk melakukan pembelaan diri secara terukur dan proporsional saat menghadapi ancaman pelaku begal maupun kejahatan jalanan. Di saat bersamaan, jajaran kepolisian terus memperkuat langkah pencegahan melalui peningkatan patroli di titik-titik rawan guna menekan angka kriminalitas Polda Jawa Barat Bandung Selasa 21/07/2026 .

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menyampaikan hal tersebut dalam keterangannya di Mapolda Jabar, menindaklanjuti perintah tegas Kapolda Jawa Barat terkait penanganan kejahatan yang meresahkan masyarakat.

banner 336x280

“Perintah Pak Kapolda adalah tindak tegas terukur. Ini tidak hanya berlaku bagi anggota kepolisian, tetapi masyarakat pun boleh melakukannya, dengan catatan dilakukan secara proporsional, tidak berlebihan, dan tidak menimbulkan akibat fatal bagi pelaku,” ujar Humas Kombes Pol Hendra Rochmawan,

Ia menjelaskan, pembelaan diri yang dimaksud adalah upaya warga melindungi nyawa, tubuh, maupun harta benda dari ancaman serangan secara seimbang dengan tingkat bahaya yang dihadapi. Kepolisian mengimbau agar tindakan tersebut tidak menyebabkan pelaku mengalami luka berat, cacat permanen, hingga meninggal dunia, serta tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.

Sementara itu, guna mencegah kejahatan terjadi sejak dini, Polda Jabar bersama jajaran Polres se-Jawa Barat terus meningkatkan intensitas patroli, khususnya pada jam rawan mulai malam hingga dini hari, serta memperketat pengawasan di lokasi yang sering menjadi sasaran kejahatan. Sinergi antarinstansi dan partisipasi aktif masyarakat juga terus didorong untuk mempercepat penanganan kasus.

Kinerja Penanganan Kasus
Kombes Hendra menyampaikan data kinerja hingga saat ini: sepanjang bulan Juli 2026, jajaran Polda Jawa Barat telah berhasil mengungkap 24 kasus begal dan kejahatan jalanan, di mana di antaranya mencakup 19 kasus yang sebelumnya sempat viral di media sosial. Informasi yang disampaikan warga melalui media sosial dinilai sangat membantu kepolisian dalam memetakan lokasi dan modus operandi kejahatan guna dilakukan penindakan lebih cepat .

“Kita tegaskan kepada seluruh pelaku kejahatan jalanan, sekecil apa pun tindakan yang menimbulkan rasa takut dan kerugian bagi masyarakat, akan kita proses hukum seberat-beratnya tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Polda Jabar mengajak masyarakat tetap tenang, waspada, dan berkoordinasi dengan kepolisian jika melihat hal mencurigakan. Jika terpaksa melakukan pembelaan diri, tetap patuhi aturan hukum agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari. Keamanan dan ketertiban bersama adalah tanggung jawab kita semua, didukung kepolisian yang senantiasa hadir melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat secara presisi.

Editor : wawan

#PoldaJabar #Begal #KejahatanJalanan #PembelaanDiri #TindakTegasTerukur #PolriPresisi #JawaBarat #KeamananJabar #HumasPoldaJabar #InformasiPublik

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *