Jeneponto, 86News.co – Pemerintah Kabupaten Jeneponto resmi meluncurkan proyek perubahan SI-PAKATAU (Sistem Integrasi Perlindungan dan Kemandirian Tenaga Kerja Maritim Kabupaten Jeneponto), sebuah inovasi yang digagas oleh Reformer Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II, Abdul Mushawwir Syam, S.STP., selaku Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jeneponto.
Peluncuran SI-PAKATAU dirangkaikan dengan Pelantikan Forum Komunikasi Lembaga Pelatihan dan Industri Daerah (FKLID) Kabupaten Jeneponto. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Jeneponto H. Paris Yasir, S.E., M.M., Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Kepala Dinas Perikanan, Camat Arungkeke, Ketua FKLID Kabupaten Jeneponto, perwakilan PLN Nusantara Power, PLTB Vena Energy, Adira Finance, PLTU Bosowa, PLN UPK Punagaya, serta para tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Jeneponto H. Paris Yasir menyampaikan apresiasi atas lahirnya inovasi SI-PAKATAU yang diharapkan mampu memberikan perlindungan menyeluruh bagi tenaga kerja maritim di Kabupaten Jeneponto.
Menurutnya, sebuah proyek perubahan tidak hanya berhenti pada tahap peluncuran, tetapi harus mampu menghadirkan manfaat nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
> “Saya berharap inovasi ini benar-benar dapat dinikmati oleh masyarakat. Proyek perubahan seperti SI-PAKATAU harus benar-benar tampak hasilnya di tengah masyarakat dan memberikan manfaat nyata bagi tenaga kerja maritim di Kabupaten Jeneponto,” ujar Bupati.
Bupati juga menyampaikan ucapan selamat kepada jajaran pengurus Forum Komunikasi Lembaga Pelatihan dan Industri Daerah (FKLID) yang baru dilantik. Ia berharap forum tersebut dapat menjadi wadah kolaborasi antara pemerintah, lembaga pelatihan, dan dunia usaha dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Jeneponto.
“Kepada pengurus FKLID yang baru dilantik, saya berharap dapat terus berkomitmen memajukan daerah melalui peningkatan kompetensi tenaga kerja dan memperkuat sinergi dengan dunia industri,” tambahnya.
Sementara itu, Reformer proyek perubahan Abdul Mushawwir Syam, S.STP. menjelaskan bahwa SI-PAKATAU merupakan inovasi yang dirancang untuk memberikan perlindungan bagi tenaga kerja maritim melalui penguatan aspek keselamatan kerja, kepastian hukum, akses terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan, hingga mendorong kemandirian ekonomi para pekerja di sektor kelautan dan perikanan.
Melalui kolaborasi berbagai pemangku kepentingan, SI-PAKATAU diharapkan menjadi model pelayanan ketenagakerjaan yang terintegrasi, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja maritim sekaligus memperkuat pembangunan ekonomi daerah. (Jahja)

















