Bhabinkamtibmas Polsek Cisauk Selesaikan Perselisihan Warga Melalui Problem Solving, Wujudkan Situasi Kondusif

Berita80 Dilihat
banner 468x60

Tangerang, 86News.co  – Bhabinkamtibmas Kelurahan Cisauk Polsek Cisauk, AIPTU Sakbani, melaksanakan kegiatan sambang dalam rangka problem solving di Perum Metro 2 RT 08/06, Kelurahan Cisauk, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Rabu. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya penyelesaian permasalahan warga secara humanis melalui pendekatan musyawarah guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. (22/7/2026)

Permasalahan yang ditangani berkaitan dengan dugaan perbuatan tidak menyenangkan terhadap seorang warga bernama Baihaq yang dilakukan oleh seorang perempuan berinisial IIM melalui pengiriman kata-kata kasar melalui aplikasi WhatsApp. Menindaklanjuti laporan tersebut, Bhabinkamtibmas bersama Ketua RT 08, Sunaryo, memfasilitasi proses mediasi dengan mempertemukan para pihak untuk mencari penyelesaian secara kekeluargaan.

banner 336x280

Dalam proses mediasi, Sdri. IIM diketahui sedang berada di luar daerah sehingga tidak dapat hadir secara langsung. Namun, yang bersangkutan menyampaikan permohonan maaf melalui pesan WhatsApp kepada Sdr. Baihaq. Permohonan maaf tersebut diterima dengan baik oleh pihak yang bersangkutan sehingga kedua belah pihak sepakat mengakhiri permasalahan secara damai. Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, situasi tetap aman, tertib, dan kondusif.

Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penyelesaian permasalahan melalui pendekatan problem solving merupakan salah satu bentuk pelayanan Polri yang mengedepankan musyawarah dan restorative approach di tengah masyarakat. “Bhabinkamtibmas hadir sebagai problem solver yang mengutamakan komunikasi, mediasi, dan penyelesaian secara kekeluargaan agar setiap persoalan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar. Kami mengajak masyarakat untuk selalu mengedepankan dialog serta menjaga kerukunan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar Kapolsek.

Adt

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *