PANGANDARAN, 86News.co – Guna memperlancar arus lalu lintas menuju kawasan objek wisata, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran berencana melakukan pelebaran jalan sejauh empat meter dari as utama jalan. Rencana strategis ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Dinas Pariwisata, Dadan Sugista.
Menurut Dadan, pelaksanaan pelebaran jalan di area Obyek Wisata Pantai Pangandaran ini memerlukan koordinasi matang dengan berbagai instansi terkait serta para pengusaha setempat. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi potensi kendala maupun protes di lapangan pada saat eksekusi nanti.
”Ya, kita bisa lihat di sepanjang jalan utama di obyek wisata Pantai Barat Pangandaran ada banyak pohon yang mesti ditebang. Selain itu, ada juga tiang milik PLN, billboard milik pengusaha, termasuk tiang telepon milik Telkom. Untuk itu, kami dari Pemkab dipastikan berkoordinasi terlebih dulu sebelum eksekusi di lapangan,” tegas Dadan. Kamis (23/07/2026).
Pembagian Peran dan Koordinasi Lintas Sektor
Dalam rencana penataan ini, penanganan pemotongan pohon di sepanjang jalur wisata akan diserahkan kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Tagana Pangandaran. Sementara itu, aspek teknis lainnya akan dibahas lebih lanjut bersama Dinas Pekerjaan Umum (PU), terutama yang berkaitan dengan pembiayaan pembangunan infrastruktur jalan.
Dadan menambahkan, tujuan utama dari proyek pelebaran jalan ini adalah untuk meningkatkan kenyamanan para wisatawan yang berkunjung ke berbagai destinasi wisata di Kabupaten Pangandaran.
Saat ini, Pemkab Pangandaran masih mematangkan perencanaan dan memperhitungkan segala aspek secara cermat, mengingat proyek pelebaran jalan seluas empat meter tersebut diperkirakan akan memakan anggaran yang cukup besar. (Red/Ntang SR)











