Ketua BPD Tetapkan Pengurus KDMP Desa Sundakerta Periode 2025 – 2030

Pemerintahan889 Dilihat
banner 468x60

Tasikmalaya,86news.co – Badan Permusyawaratan Desa Banyurasa Kecamatan Sukahening Kabupaten Tasikmalaya menggelar musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) acara tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa.

Kegiatan Musdesus tersebut dihadiri oleh Camat Sukahening Ucu Mulyana, S.IP, Sekmat Jajang Sukendar, S.H., M.H, Pendamping Desa Kecamatan Asep Hersan, S.HI, Kepala Subsektor, Danposramil, Kepala Desa Banyurasa Lalan Ruslan beserta Perangkat Desa, Pendamping Lokal Desa, Para Kadus dan RT – RW.

banner 336x280

Inilah Susunan Pengurus Koprasi Desa Merah Putih Desa Sundakerta Periode 2025 – 2030 :

Atas dasar Musyawarakat dan mufakat Enjang Bahrul Padil terpilih menjadi Ketua Koperasi Desa Merah Putih Desa Sundakerta periode 2025-2030. Jumat (23/5/2025) Pagi

Susunan Pengurus Koperas Desai Merah Putih Desa Sundakerta Periode 2025 – 2030

1. Ketua : Enjang Bahrul Padil

2. Sekretaris: Pera Mustika

3. Bendahara : Elis Paridah

4. wakil ketua bid usaha: Dian Sopyan

5. Wakil ketua bid anggota : Ridwan Setiawan

Susunan Pengawas Koperasi Merah Putih Desa Sundakerta Periode 2025 – 2030

1. Ketua : Anton Raksadiwangsa

2. Sekretaris : Soni Kurnia. S,Pd

3. Anggota : Yanti Rosmayanti

Setelah Pembentukan pengurus KDMP, BPD juga menetapkan untuk permodalan, untuk simpanan pokok sebesar Rp 25.000 dan untuk simpanan wajib sebesar Rp 5.000, tentunya bidang usaha yang di sepakati adalah bidang Pertanian.

Bl86

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *