Aksi Kejar-kejaran Tim Sillakku, Resmob Polres Toraja Utara Vs Curanmor, Pelaku Berhasil Dibekuk

Berita, Hukrim665 Dilihat
banner 468x60

TORAJA UTARA, 86News.co – Rangkaian pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan warga Toraja Utara selama lebih dari setahun akhirnya terkuak.

‎Tim Resmob Sateskrim Polres Toraja Utara menangkap seorang pemuda berusia 20 tahun yang diduga menjadi pelaku utama pencurian sepeda motor di empat lokasi berbeda.

‎Penangkapan dilakukan pada Senin (9/2/2026), di Darra’, Kelurahan Tagari Tallunglipu, Kecamatan Tallunglipu.

‎Operasi ini dipimpin Kepala Tim Resmob Bripka Simbara Buntu Lipa, menyusul serangkaian laporan polisi sejak November 2024 hingga Februari 2026.

‎Terduga pelaku berinisial HR, seorang pelajar asal Kecamatan Sa’dan, ditangkap setelah tim melakukan penyelidikan intensif dan pengumpulan bahan keterangan dari sejumlah tempat kejadian perkara (TKP).

‎Polisi menyebut pelaku sempat mencoba melarikan diri saat hendak diamankan, sehingga petugas melepaskan tiga kali tembakan peringatan ke udara sebelum akhirnya berhasil menangkapnya.

‎“Terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di beberapa TKP di wilayah hukum Polres Toraja Utara,” kata Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, Iptu Ruxon Pasabuan, Selasa (10/2/2026).

Tim Silakku Resmob Polres Torut Temukan Empat TKP, Pola Serupa

banner 336x280

Aksi pencurian pertama tercatat terjadi pada 9 November 2024 di Sa’dan Malimbong. ‎Sepeda motor milik korban yang diparkir sejak sore hari raib saat dicek keesokan paginya.

‎Kejadian serupa kembali terjadi pada 9 Desember 2024 di depan Cafe Logika, Rantepaku, Tallunglipu.

‎Pencurian berikutnya berlangsung pada 5 Januari 2026 di Darra’, Tagari Tallunglipu. ‎Sepeda motor Yamaha milik korban hilang saat diparkir di depan rumah tanpa kunci leher.

‎Terakhir, pada 5 Februari 2026, sebuah Yamaha Mio M3 dilaporkan hilang di Tiromanda, Kecamatan Bangkelekila’.

‎Keempat kasus tersebut dilaporkan secara terpisah ke Polres Toraja Utara dan menjadi dasar penyelidikan tim Resmob.

‎Motor Dipreteli dan Disembunyikan
‎Dari hasil interogasi awal, HR mengaku mencuri sedikitnya empat unit sepeda motor.

‎Kendaraan hasil curian itu dipreteli, ditukar rangka dan bodinya, lalu disembunyikan di semak-semak tak jauh dari rumah pelaku.

‎Polisi mengamankan empat unit sepeda motor Yamaha Mio M3 dengan kondisi sebagian telah dipreteli sebagai barang bukti.

‎Seluruh kendaraan bersama terduga pelaku kini diamankan di Mapolres Toraja Utara untuk pemeriksaan lanjutan.

‎(Erlin)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *