Razia Stasioner Polsek Pondok Aren Sasar Kejahatan Jalanan dan Balap Liar

Advetorial, Berita, Binkam145 Dilihat
banner 468x60

TANGSEL,86news.co – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Polsek Pondok Aren melaksanakan kegiatan Patroli Blue Light dan Razia Stasioner di wilayah hukumnya pada Jumat (19/6/2026) dini hari.

 

banner 336x280

Kegiatan yang dimulai pukul 00.10 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Pondok Aren, Kompol Anne Rose Agrippina Putri, S.I.K., M.M., didampingi Perwira Pengawas (Pawas) Iptu Ahmad Zarkasih serta melibatkan delapan personel Polsek Pondok Aren.

 

Patroli dan razia dilaksanakan di kawasan Jalan Graha Bintaro, Kelurahan Parigi Baru, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan. Kegiatan ini difokuskan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), tawuran, kejahatan jalanan, serta aksi balap liar yang meresahkan masyarakat.

 

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli di sejumlah titik yang sebelumnya terindikasi rawan tawuran dan tindak kejahatan jalanan. Selain itu, dilakukan pemeriksaan terhadap pengendara yang melintas guna memastikan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dan mencegah potensi gangguan keamanan.

 

Dari hasil kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan satu unit kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, tanpa nomor polisi, serta tidak sesuai dengan spesifikasi standar kendaraan yang berlaku. Kendaraan tersebut selanjutnya diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Kapolsek Pondok Aren, Kompol Anne Rose Agrippina Putri, menegaskan bahwa kegiatan patroli Blue Light dan razia stasioner merupakan langkah preventif yang terus dilakukan guna memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polsek Pondok Aren.

 

“Melalui patroli rutin dan razia stasioner, kami berupaya mencegah terjadinya tindak kriminalitas, tawuran, maupun balap liar sehingga masyarakat dapat beraktivitas dan beristirahat dengan aman dan nyaman,” ujarnya.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *