Pembangunan Saluran Irigasi Tersier di Kedungreja Disorot, Ketebalan Lantai Diduga Tak Sesuai Spesifikasi

banner 468x60

CILACAP, 86News.co – Pelaksanaan proyek Optimasi Lahan Non Rawa di BLD1 Desa Tambaksari, Kecamatan Kedungreja, Kabupaten Cilacap, mendulang sorotan warga dan pemerhati pembangunan daerah.

Pasalnya, fisik konstruksi lantai saluran irigasi tersier yang sedang dikerjakan diduga tidak memenuhi standar spesifikasi teknis.

banner 336x280

Berdasarkan hasil pemantauan dan investigasi langsung di lokasi proyek pada Minggu (26/7/2026), ditemukan bahwa ketebalan lantai beton saluran air tersebut hanya berkisar 6 sentimeter.

Kondisi ini memicu kekhawatiran masyarakat terkait daya tahan serta kualitas bangunan irigasi yang difungsikan untuk mengairi areal persawahan seluas 50 hektar di wilayah tersebut.

Secara teknis, konstruksi lantai saluran yang terlalu tipis berisiko tinggi mengalami kerusakan dini, seperti retak akibat pergerakan tanah maupun tergerus derasnya aliran air.

Pihak Pengusaha Sebut Pekerjaan Swakelola
Upaya konfirmasi dan klarifikasi telah dilakukan tim dengan mendatangi kediaman pengusaha lokal yang disinyalir terlibat dalam pengerjaan proyek pada Kamis sore (23/7/2026).

Dalam keterangannya, pihak pengusaha mengklaim bahwa pengerjaan fisik di lapangan dilaksanakan dengan mekanisme swakelola yang melibatkan unsur masyarakat dan kelompok tani setempat.

Namun, merujuk pada papan informasi resmi yang terpasang di lokasi, kegiatan Optimasi Lahan Non Rawa ini berada di bawah naungan Kementerian Pertanian RI melalui Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian – Balai Pengelolaan Lahan dan Irigasi Pertanian Kelas I Bandung (Jl. Kayu Ambon No. 80, Lembang, Bandung Barat).

Proyek tersebut didanai melalui APBN Kementerian Pertanian RI dengan nilai anggaran sebesar Rp230.000.000,- (Dua Ratus Tiga Puluh Juta Rupiah).

Sesuai Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor 33.01.126/SPK/05/2026.22 MEI 2026, pelaksana kegiatan tercantum atas nama UPKK Kelompok Tani Daya Tani Desa Tambaksari.

Jangka waktu pelaksanaan ditetapkan selama 221 hari kalender (22 Mei 2026 hingga 28 Desember 2026) pada titik koordinat -751177, 108,75022.

Desakan Pengawasan Ketat

Dugaan ketidaksesuaian spesifikasi ketebalan lantai saluran ini diharapkan menjadi perhatian serius pihak-pihak terkait, khususnya Unit Pengelola Keuangan dan Kegiatan (UPKK), Petugas Penyuluh Lapangan (PPL), Balai Pengelolaan Lahan dan Irigasi Pertanian Kelas I Bandung, hingga Dinas Pertanian Kabupaten Cilacap selaku pembina teknis.

Pengawasan secara ketat dan berkala sangat mendesak dilakukan guna memastikan seluruh pekerjaan fisik di lapangan benar-benar sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan gambar teknis.

Langkah ini penting agar manfaat dari program Optimasi Lahan dapat dirasakan secara optimal, tepat guna, dan tahan lama oleh para petani di Desa Tambaksari.(Red/Tim)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *