Ops Pekat Musi I 2024, Polsek Muara Lakitan Polres Mura Polda Sumsel Sita Ratusan Botol Miras

Berita, Hukrim849 Dilihat
banner 468x60

Musi Rawas, 86News.co – Momentum Operasi (Ops) Penyakit Masyarakat (Pekat) Musi I tahun 2024, Polsek Muara Lakitan Polres Musi Rawas (Mura) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil menyita ratusan minuman keras (Miras) berbagai merek disalah satu rumah sekaligus gudang milik warga di Dusun V, Desa Semangus Baru, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura.

Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi melalui Kapolsek Muara Lakitan, AKP Muhammad Abdul Karim dirilis Kasi Humas, AKP Herdiansyah, Selasa (26/03/2024) lebih lanjut menjelaskan, rumah tersebut milik, Sudarto (36).

banner 336x280

“Ya benar, anggota, kemarin, Senin (25/3/2024), sekitar pukul 11.00 WIB, berhasil menangkap Sudarto, pemilik ratusan miras berbagai merk,” ujarnya.

Mantan Kapolsek Rawas Ilir Polres Misi Rawas Utara (Muratara) ini menjelaskan, penangkapan tersangka bertepatan dengan, Ops Pekat Musi I 2024, dan Pasal 11 Perda Kab Mura No 12 tahun 2016 Tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Maksiat, serta berdasarkan laporan polisi LI/06/III/2024/POLSEK MUARA LAKITAN/POLRES MUSI RAWAS/POLDA SUMATERA SELATAN, Tanggal 25 Maret 2024.

Tersangka ditangkap bermula saat anggota mendapatkan informasi dari warga, tersangka menyimpan ratusan miras di kediamannya di Dusun V, Desa Semangus Baru, Kecamatan Muara Lakitan.

Berbekal informasi tersebut, dipimpin langsung Kapolsek Muara Lakitan, AKP Muhammad Abdul Karim, Kanit Reskrim, Ipda Anggiat, Aiptu N. Andiansa, Aipda Asrul, Aiptu Jonson Kenedi, Bripka Rindo, Bripka Marga Ikal, Briptu Robby dan Briptu Bima Saputra, melakukan penyelidikan, sekaligus pengintaian dirumah tersangka.

Setelah dilakukan pengintaian dirumah tersangka, dan dipastikan benar, anggota langsung dengan menangkap tersangka tanpa melakukan perlawanan.

Selanjutnya, anggota melakukan pengeledahan ditemukan BB ratusan miras berbagai merek diantaranya, 120 botol miras merk Malaga, 192 botol miras mrek Anggur Merah dan 72 miras merk beras kencur.

“Saat ini tersangka, berikut BB masih dilakukan pendalaman perkara. Selain itu, kami juga menghimbau kepada seluruh oknum yang masih melakukan hal yang serupa, kiranya untuk berhenti melakukan hal tersebut, karena akan lebih baik dalam bulan suci Ramadan Ini, diisi dengan kegiatan-kegiatan ibadah khusus masyarakat yang beragama Islam,” pungkasnya. (Rif’at Achmad).

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *