Palas, 86News.co – Kejaksaan negeri kabupaten padang lawas dikomfirmasi melalui Kasi Pidsus lewat Chat WhatsApp, Senin 22 Juli 2024.
Pihak Kejaksaan negeri padang lawas kasi Pidsus dikomfirmasi wartawan 86News.co lewat selulur chat WhatsApp terkait dugaan korupsi websaide dana desa, terkait pengembangan penetapan Tiga orang sudah ditetapkan jadi tersangka, namun belum pernah di tahan oleh kejaksaan negeri padang lawas hingga saat ini detik ini jam ini juga.
Pihak kasi pidana Khusus (Pidsus) menjawab komfirmasi wartawan, Masih dilakukan penyidikan dan memeriksa saksi tambahan bang kepada wartawan tersebut.
Kasi pidana Khusus (Pidsus) kejaksaan negeri padang lawas dipertayakan wartawan 86News pula, tersangka yang sudah di tetapkan kejari padang lawas, Apakah sudah pernah di lakukan penahanan terhadap tiga orang pelaku tersebut oleh kejaksaan negeri padang lawas..?.
Pihak kasi Pidsus menjawab, terkait perkembangan perkara nanti akan kita press
Reales nantinya bang. Kata kasi pidsus kepada wartawan 86news.
Untuk itu selanjutnya, terkait yang tiga orang tersangka tersebut yang sudah di tetapkan oleh kejari padang lawas, namun belum ditahan hingga saat ini, detik ini, jam ini, wartawan 86news. Meminta kepada pihak kejaksaan agung Republik indonesia agar memanggil kejari padang lawas untuk dimintai keterangan terkait penetapan tersangka tapi belum ada unsur penahanan oleh kejari padang lawas, ada Apa…?.
( Siregar).