Tangkap RD Diduga Bandar Narkoba Jenis SS di Desa Janji

Berita, Hukrim641 Dilihat
banner 468x60

LABUHANBATU, 86News.co – Peredaran Narkoba Jenis Sabu-Sabu di Desa Janji Kecamatan Bilah Barat Kabupaten Labuhanbatu diduga kian marah dan seolah tak tersentuh hukum, Senin (22/07/2024)

Salah seorang warga janji yang tak ingin di sebutkan nama nya menjelaskan kepada awak media pada Senin (22/07/2024) bahwasanya Bandar narkoba tersebut berinisial RD dan dia sudah lebih dari setahun lamanya mengerjakan pekerjaan haram nya tersebut tanpa tersentuh oleh hukum sekalipun

banner 336x280

“Sudah lebih dari setahun buka itu bang, ya kadang buka kadang tutup memang, tapi masa iya bang sudah lebih dari setahun lamanya mereka buka namun sampai saat ini belum pernah tertangkap oleh aparat kepolisian”

Tak hanya itu sumber juga menyebutkan ketakutan anak nya menjadi pencandu barang haram tersebut

“Saya takut anak saya nanti menjadi pencandu bang, karena gampang dapat barang itu disini, tinggal ke belakang itu kita ada gubuk gubuk sudah dapat itu bang” ucap sumber kepada media

Sumber juga memohon kepada Aparat Penegak hukum agar segera menindak lanjuti Terkait pemberitaan narkoba ini

“Saya mohon kepada aparat penindak hukum terkhusus nya Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu agak segera menyikat RD (Rudi) agar kampung kami ini jadi aman dan tentram”

Di tempat terpisah Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu saat di konfirmasi oleh wartawan terkait marak nya peredaran narkoba di Desa Janji pada Selasa (23/07/2024) belum memberikan jawaban. (Anggi Harahap)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *