Rekayasa Lalu Lintas di Jalur Cikijing-Kuningan untuk Penanganan Longsoran

Berita, Uncategorized729 Dilihat
banner 468x60

86news co.Majalengka,- Personel Polsek Cikijing, Polres Majalengka, Polda Jabar, Ps. Panit Samapta I Aipda Eman Subagja dan Aipda Endang Kosasih melakukan rekayasa lalu lintas di jalur Cikijing-Kuningan, tepatnya di Desa Cidulang, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka pada Jumat (26/07/2024).

Jalan ditutup terkait dengan pekerjaan paket preservasi penanganan longsoran yang berada di wilayah Desa Sindangpanji, Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka. Pekerjaan tersebut diperkirakan akan berlangsung selama dua bulan. Selama masa itu, ruas jalan akan ditutup dan arus lalu lintas dialihkan ke jalur alternatif.

banner 336x280

Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.H., M.Si., CPHR, melalui Kapolsek Cikijing, AKP Rudy Djunardi M, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa rekayasa lalu lintas ini dilakukan untuk memastikan keselamatan pengguna jalan dan kelancaran proses penanganan longsoran. “Kami berharap masyarakat dapat memahami dan mengikuti pengaturan lalu lintas yang telah ditetapkan demi keamanan bersama,” ujar AKP Rudy Djunardi.

Editor – Wawan

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *