Kembali Advokat Galih Faisal ,S.H,M.H Tangani Perkara Dugaan Penyerobotan Tanah Oleh Pesantren Babussalam

Berita, Uncategorized2817 Dilihat
banner 468x60

86news co.ANDUNG– Pertemuan antara kedua belah pihak sengketa tanah yang berlokasi di Kota Bandung, tepatnya di Cibiru antara pihak keluarga Agus dan yayasan Babus Salam yang masih belum selesai dan belum ada solusi.

Pada hari Jumat 23 Agustus 2024 yang di adakan di gedung lantai 2 kantor kelurahan Palasari Kecamatan Cibiru jalan Cilengkrang 2 dihadiri oleh kedua belah pihak keluarga, yakni pihak Agus dan pihak yayasan Babus Salam dengan pengacara masing-masing. Tampak hadir juga Lurah Eman Sulaeman sebagai penengah , dari kamtibnas Humas, Bhabinmas ,Babinsa ,dan Satpol PP setempat.

banner 336x280

Pihak Babus Salam merasa telah membeli sebidang tanah yang di hadiri kuasa hukumnya pada waktu jadi pengacaranya pada tahun 2015, berinsial Er karena pada waktu itu sudah tidak menjadi pengacara maka tidak di lanjutkan lagi, sementara selaku penengah dari pihak Lurah.

Diketahui, bahwa pihak Lurah belum bisa memastikan memberikan Warkah ke pihak Babu Salam di karenakan pihak PPATS /BPN Sebidang tanah ini masih dalam sengketa .

Demikian juga pihak dari keluarga Agus dan Pengacara Galih Faisal,S.H,M,H merasa memiliki AJB nya, dan menurut dia jual beli tanah tidak seperti jual beli motor atau mobil siapa yang memiliki BPKB itu pemilik nya jual beli tanah itu harus ada saksi dari pihak keluarga apalagi dalam pernyataan nya almarhum ah istri nya Agus menyatakan nikah siri tapi dalam pengecekan pembuktian nya di Kantor agama ada surat nikah ,kk, dan KTP bahkan ahli waris anaknya

Saat di dampingi Lurah ,Humas , Kamtibnas ,Babinsa , Satpol PP & Awak media yang meliput karena merasa Di serang dalam debat sehingga pihak pengacara Babu Salam dan pemilik yayasan nya meninggalkan tempat musyawarah tersebut pihak Babu Salam tidak mengantongi Bukti Kepemilikan atas tanah tersebut yang belum ada penyelesaian hal demikian sangat di sayangkan

Sehingga Agus membuka seluruh banner Babu salam dan menggembok pagarnya . Semoga hal kejadian ini menjadi pelajaran berharga untuk semuanya dan semoga sengketa tanah ini dapat terselesaikan secara hukum yang adil dan bisa di selesaikan secara musyawarah yang terbaik untuk kedua belah pihak dan tidak berlarut-larut. ***( Asep sudiono).

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *