Nias Utara, 86News.co – Pemerintah Daerah kabupaten Nias Utara, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Melalui Dinas Ketenagakerjaan dan koperasi Usaha Kecil Menengah Membangun Gedung Revitalisasi Setra IKM di Desa Afulu, kecamatan Afulu kabupaten Nias Utara.
Pembangunan ini di kerjakan oleh CV. Merpati Pantai Indah yang bersumber dari DAK Fisik APBD TA 2024 kabupaten Nias Utara, Melalui DisnakerKop Nias Utara. Dengan Senilai anggaran pembangunan Gedung 1.8 milyaran rupiah dan anggaran pembangunan pagar kurang lebih 447 juta rupiah kedua paket ini sedang dalam pekerjaan.
Pantauan Kru Media Selasa (24/09/2024), Pembangunannya sudah berdiri tiang dan pagar keliling gedung dan terlihat masih proses pekerjaan oleh rekanan.
Ketika di konfirmasi kepada Direksi CV. Merpati Pantai Indah, Silvester Ricky zalukhu, melalui Seluler pribadi, menjelaskan bahwa pekerjaan itu, Akan kita selesaikan sesuai kontrak, dan terutama yang kita utamakan adalah kualitas sehingga dapat bertahan lama.
“Kami sebagai rekanan kami selalu mengikuti arahan dan petunjuk juknis dan petunjuk PPK dan pengawas, maka setiap pelaksanaan kegiatan ini selalu ada pengawas dari dinas terkait,”Ucapnya
Lanjut silvister Ricky, kami berharap kepada rekan-rekan LSM dan wartawan untuk selalu memberikan dukungan dan motivasi juga keritikan yang bersifat membangun demi mewujudkan kepentingan umum. Singkatnya (Fzal)