Labuhanbatu, 86news.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu turut serta dalam kegiatan presentasi monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik yang diselenggarakan di kantor komisi informasi provinsi Sumatra utara (4/9/2024).
Adapun Substansi kegiatan tersebut yakni memaparkan perkembangan pelayanan keterbukaan informasi publik yang dikelola oleh PPID KPU Labuhanbatu,”
Hal ini merupakan tindak lanjut dari pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) yang telah dilakukan sebelumnya dengan batas waktu yang ditentukan dan telah dievaluasi oleh tim Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara”, ungkapnya.
Turut hadir, Ketua KPU Labuhanbatu, Zafar Siddik Pohan didampingi Kasubbag SDM dan Partipasi dan Hubungan Masyarakat, Zahraini Nasution dan turut dihadiri Anggota Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara. (Anggy Harahap)











