Garut, 86News.co – Sat Reskrim Polres Garut berhasil lakukan penangkapan yang diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Kp. Cikeris Rt. 03 Rw. 10 Ds. Cikandang Kec. Cikajang Kab. Garut.
Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo, SH., MM kepada awak media menyampaikan, pada hari Kamis tanggal 18 September 2024 sekitar pukul 11.19 WIB di rumah korban tepatnya di Kp. Cikeres Rt. 03 Rw. 10 Ds. Cikandang Kec. Cikajang Kab. Garut telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan modus diduga pelaku datang ke warung korban dan pada saat itu pelaku memesan kopi, saat korban sedang membuatkan kopi pelaku mengatakan ikut ke WC dan kebetulan dapur & WC berdekatan. Senin (30/9/2024).
Ari menambahkan, tiba-tiba pelaku (RLR) melakukan aksinya dengan mencekik kemudian membanting korban hingga tersungkur lalu pelaku (RLR) memukul korban (E) menggunakan batu bata hingga pingsan hingga korban mengalami luka robek dibagian kepala, setelah itu tangan korban (E) diikat menggunakan kain dan pelaku (RLR) langsung mengambil perhiasan yang digunakan korban yang jika dirupiahkan sebesar Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah). Selanjutnya dilakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut.
“pelaku (RLR) melakukan aksinya dengan mencekik korban (E) sehingga korban tersungkur lalu dipukul menggunakan batu bata,” katanya.
Atas kejadian tersebut pada hari Minggu 29 September 2024 pukul 21.00 WIB pihaknya melakukan pengejaran terhadap pelaku (RLR), dikarenakan hasil dari informasi pelaku (RLR) dari Wonosobo mengarah ke Kab. Garut menggunakan jalur Ciamis.
“Kemudian pada pukul 01.00 WIB 1 (satu) orang diduga pelaku (RLR) berhasil diamankan di Jalan Lintas Malangbong-Tasikmalaya, selanjutnya dilakukan pengembangan terhadap barang bukti pakaian yang digunakan saat ke TKP di Pataruman Kec. Tarogong Kidul Kab. Garut. Selanjutnya diduga pelaku berikut barang bukti dibawa ke Mapolres Garut,”ungkap AKP Ari.
Kami kata AKP Ari, sudah berhasil mengamankan dan membawa diduga pelaku berikut barang bukti ke Mapolres Garut untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, saat ini jajaran Sat Reskrim Polres Garut tengah melakukan pengembangan terhadap diduga pelaku yang belum tertangkap.
“saat ini kami akan terus melakukan pengembangan dan akan mengejar satu lagi pelaku yang belum tertangkap,”pungkas AKP Ari.
MUKRIN