GARUT, 86News.co – Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut Masa Sidang I Tahun Sidang 2024. Agenda utama rapat yang digelar pada Senin (14/10/2024) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, adalah membahas Perubahan Kedua atas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2024.
Selain itu, rapat juga ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan dan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD untuk membahas tata tertib DPRD.
Pj. Bupati Garut menyatakan bahwa Propemperda yang dibahas dalam rapat paripurna tersebut diharapkan menjadi keputusan final yang berdampak langsung pada kepentingan masyarakat.
Melalui Propemperda ini, kegiatan yang kurang akan diperkuat, dan kegiatan yang belum direncanakan namun penting, akan terakomodir dengan baik, yang disesuaikan dengan anggaran perubahan.
Ia juga menekankan bahwa prioritas utama dalam Propemperda ini mencakup penanganan kemiskinan, inflasi, bencana, serta kebijakan-kebijakan yang belum diakomodir pada tahun 2024. Barnas berharap proses pembahasan dapat berjalan cepat, tepat, dan profesional.
“Karena segala sesuatu itu harus profesional, jadi jangan sampai nanti apabila ada pertanyaan dari orang bersangkutan ataupun masyarakat bisa kita jawab semuanya,” tandasnya.
MUKRIN