Garut, 86News.co – Polres Garut berhasil meringkus pelaku Curas (pencurian dengan kekerasan) yang terjadi di SPBU Jalan Pembangunan Desa Sukajaya Kecamatan Tarogong Kidul Kabupaten Garut.
Kejadian Curas (pencurian dengan kekerasan) ini terjadi pada hari Rabu (16/10/2024) pada pukul 01.30 WIB.
Dalam press releasenya, Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., di dampingi oleh Kasat Reskrim AKP Ari Rinaldo, S.H., M.M., dan Kasi Humas Ipda S. Adhi P, S.H., mengatakan jumlah pelaku seluruhnya 5 orang. Senin (28/10/2024).
Fajar mengungkapkan identitas ketiga pelaku utama yaitu “AF” (40) Warga Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor, “ASM” (38) Warga Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung dan “KS” (39) warga Kecamatan Batujajar Kabupaten Bandung Barat.
Sementara ke 2 orang pelaku yang sudah di ketahui identitasnya masih dalam pengejaran Tim Sancang Sat Reskrim Polres Garut.
Kejadian bermula saat Korban Sdr. Eutik, penjaga SPBU, sedang memperbaiki bak air di kamar mandi SPBU, tiba-tiba tiga pelaku dengan penutup kepala muncul dan mengancamnya dengan golok dan pistol.
Korban kemudian di ikat menggunakan borgol plastik dan lakban, setelah melumpuhkan penjaga para pelaku masuk ke dalam kantor SPBU melalui jendela.
Pelaku kemudian membongkar brankas dan menggasak uang tunai dengan total kerugian sekitar Rp 191.390.000,-. (Seratus Sembilan Puluh Satu Juta Tiga Ratus Sembilan Puluh Ribu Rupiah).
Kami segera bertindak dan berhasil mengamankan ke 3 pelaku di wilayah Bandung serta menyita sejumlah barang bukti yang di gunakan dalam melakukan pencurian.
Barang bukti yang di amankan berupa 7 buah obeng, 1 buah ripet plastik / borgol plastik berwarna putih, 2 buah linggis besi berukuran 94 cm, 1 buah linggis besi berukuran 50 cm, 2 buah golok berukuran 30 cm.
Selain itu 1 pasang plat nomor Z 1109 EL berwarna putih, 1 buah brankas tempat menyimpan uang dalam keadaan rusak, 1 stel pakaian kaos berwarna putih, 1 celana pendek berwarna abu-abu, 1 unit Kendaraan R4 jenis toyota calya warna hitam dengan plat nomor D 1274 AES beserta stnk dan kunci kontak.
“Kami akan menindak tegas para pelaku kejahatan untuk menjamin keamanan dan ketertiban di wilayah Hukum Polres Garut.” Pungkas Fajar.
MUKRIN