DPPKB Kota Lubuk Linggau Cegah Stunting Mulai Dari Calon Pengantin

banner 468x60

LUBUKLINGGAU, 86News.co – Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Lubuklinggau menggelar kegiatan pendidikan pra nikah bagi calon pengantin untuk cegah unting.

Kegiatan dilaksanakan di Room Rumah Makan Singgalang jalan Yos Sudarso Kelurahan Taba Pingin Kecamatan Lubuk Linggau Timur I Kamis (10/10/2024).

banner 336x280

Peserta berasal dari 20 pasang calon pengantin di delapan kecamatan Kota Lubuk Linggau yang akan menikah dibulan Oktober 2024.

Hadir dalam kegiatan, Kadis DPPKB Lubuk Linggau Deasi Novia, Perwakilan Kemenag Nanin Sudardi, Psikolog Daniel Wucaksono, dr Siti Rahayu ahli kandungan, Kabid KS Alian Fauzi selaku ketua pelaksana, Satgas Stunting, Koord KB 8 kecamatan dan 20 peserta catin.

Kabid KS, Alian Fauzi menyampaikan, hari ini kegiatan orientasi pendidikan pra nikah bagi calon pengantin perwakilan delapan kecamatan dikota Lubuk Linggau, selain itu orientasi ini juga khusus untuk memberikan bimbingan dan pendampingan baik pendidikan bagi para calon pengantin yang ada di Lubuk Linggau.

‘Tujuan dari kegiatan ini untuk meningkatkan pengetahuan calon pengantin dalam menciptakan keutuhan dan ketahanan keluarga serta membentuk keluarga yang bahagia dan berkualitas harmonis dan terbebas dari yang namanya stunting,” ujarnya.

Sehingga memberikan manfaat untuk pendidikan para calon para pengantin memberikan kesempatan yang seluasnya bagi calon pengantin menggali ilmu dalam membina keluarga harmonis. Untuk membekali para calon pengantin ini dengan pendidikan Pra nikah dengan pengetahuan dan keterampilan untuk mempersiapkan dirinya melangkah lebih jauh yakni rumah tangga.

“Adanya sarana pengembangan diri dalam memantapkan mental Sehingga dapat mencegah perceraian hingga stunting,” ungkap Alian Fauzi.

Ditempat sama, Kadis PPPKB Lubuk Linggau Deasi Novia mengatakan, pendampingan ini bertujuan untuk mendeteksi faktor-faktor penyebab stunting sejak dini pada calon pengantin.

Mantan Sekretaris Dinkes Kota Lubuk Linggau ini menjelaskan, salah satu penyebab stunting adalah kondisi calon ibu yang tidak ideal saat menikah dan hamil.

Oleh karena itu, pemerintah daerah terus mendorong penurunan stunting melalui pendampingan oleh Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang tersebar di delapan kecamatan, dengan tugas utama melakukan penyuluhan.

Strategi pencegahan stunting dilakukan mulai dari hulu, yang mengharuskan calon pengantin memperoleh pendampingan selambat-lambatnya tiga bulan sebelum menikah.

Selain itu, penting untuk mengonsumsi makanan bergizi agar pertumbuhan anak nanti dapat berkembang maksimal.

” Kami berharap calon pengantin dan pasangan baru mengikuti orientasi ini dengan baik, sehingga apa yang diberikan oleh pemateri dapat bermanfaat untuk Keluarga tercinta,” pungkasnya. (Rif’at Achmad).

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *