Palas, 86News.co – Anggaran Dana Desa Setiap Tahun DiKucurkan Oleh Pemerintah Pusat Ke pemerintah Kabupaten, Namun Ada Satu Pembangunan Dana desa di kecamatan Barumun Baru, kabupaten Padang Lawas, Provinsi Sumatera utara, tak kunjung Siap Realisasi dikerjakan, Minggu 08 Desember 2024.
Sebagai Pengawasan Dana Desa tentu jelas pemerintah Kecamatan Barumun Baru kabupaten padang lawas yang seharusnya harus bertanggung Jawab dalam Hal ini.
Sampai saat ini, detik ini, Jam ini, masih Belum realisasi pembangunan Lapangan Bola kaki di kerjakan oleh Pihak pemerintahan Desa.
Pembangunan Bola Kaki ini bersumber dari Dana Desa yang Mangkrak mulai dari Tahun Anggaran 2017, Sekarang Sudah Tahun Anggaran 2024.
Terkait Pembangunan Lapangan Bola Kaki Dana Desa ini di Kecamatan Barumun Baru, Ada Enam Desa (6) Selalu Kompak dianggarkan terkait Pembangunan Lapangan Bola Kaki ini.
Adapun desa Yang Enam (6) di kecamatan Barumun Baru, Desa Siolip, Desa Binabo Julu, Desa Binabo Jae, Desa Simamaninggir, Desa Sabarimba, Desa Limbong, anggaran pembangunan Bola Kaki ini Bersumber dari Dana Desa yang Jumlahnya Mencapai 50 Juta Per desa.
Warga Masyarakat yang Enam (6) Desa ini Memberitahukan kepada wartawan 86 News. Com, Supaya dapat Diberitakan secara Online, agar Pihak Kecamatan Barumun Baru Buka mata Dan Buka Telinga terkait Pembangunan Lapangan Bola Kaki Yang Mangkrak ini.
Untuk itu, Warga Masyarakat Desa Barumun Baru memintak Kepada Pihak Insfektorat Kabupaten Padang Lawas Supaya Dapat Memanggil pihak Camat Barumun Baru dan Kepala Desa yang tercantum diatas , Untuk dapat Diperiksa lebih Dalam terkait Hal tersebut. (Siregar)