Garut, 86News.co – Relawan Tanpa Diminta, Tetap Membantu pihak DLHKP H.jujun Juansyah Nurhakim S.T.,M.T menyatakan bahwa relawan kebersihan yang terlibat dalam pengelolaan sampah bekerja atas inisiatif sendiri tanpa diminta atau diundang.
Mereka membantu pengangkutan dan memilah sampah tanpa gaji tetap, dengan motivasi utama mendapatkan penghasilan dari kegiatan memulung sampah yang dapat didaur ulang.
Keberadaan Relawan Membantu Kinerja Armada Kebersihan DLHKP mengakui keberadaan para relawan cukup membantu, terutama karena jumlah kru kebersihan di armada masih kurang. Dari kebutuhan 160 kru untuk 40 armada, saat ini baru tersedia 100 kru. Kekurangan ini menyebabkan pengangkutan sampah sering terlambat.tandas Jujun
Kebijakan Penggajian dan Honor Relawan meski demikian, H.Jujun menegaskan bahwa relawan tidak digaji layaknya pegawai tetap. Mereka menerima honor sesuai kesepakatan, bukan dalam bentuk gaji bulanan. Selain itu, DLHKP tidak dapat memberikan surat penugasan resmi karena hal itu melanggar aturan terkait perekrutan tenaga kerja.
“Alternatif Surat Keterangan, Sebagai pengakuan atas kontribusi relawan, DLHKP mempertimbangkan memberikan surat keterangan. Surat ini mencantumkan identitas relawan dan periode mereka membantu pengelolaan sampah. Namun, Jujun menekankan bahwa surat ini tidak dapat dijadikan dasar tuntutan untuk diangkat sebagai tenaga kerja resmi,”ujar H.Jujun
Tantangan Anggaran untuk Penambahan Kru Pemkot sempat menganggarkan perekrutan 70 tenaga kebersihan baru, tetapi rencana tersebut terhambat akibat defisit anggaran daerah yang mencapai cukup besar Kebutuhan tambahan kru ini diharapkan dapat terealisasi pada 2025, agar pelayanan kebersihan dapat lebih optimal.
Relawan Tanpa Data Kehadiran Formal
Pihak DLHKP mengakui belum memiliki data resmi terkait kehadiran relawan. Pengawas lapangan hanya mencatat secara informal berdasarkan kehadiran harian. Hal ini menjadi tantangan untuk mendata relawan secara akurat guna proses pemberian surat keterangan.
Kritik Minimnya Perhatian kepada Relawan beberapa pihak menyampaikan kritik bahwa DLHKP kurang memberikan perhatian kepada relawan. Jujun menjawab dengan penjelasan bahwa relawan bekerja secara sukarela, bukan sebagai pegawai resmi, sehingga kebijakan khusus bagi mereka sulit diterapkan.
Harapan dan Langkah Ke depannya, DLHKP berharap dapat memenuhi kebutuhan tenaga kebersihan agar pelayanan pengangkutan sampah tidak lagi terlambat. Selain itu, Jujun berkomitmen memberikan pengakuan formal melalui surat keterangan kepada relawan sebagai apresiasi atas kontribusi mereka.
MUKRIN