Hak Jawab PT BANK TABUNGAN NEGARA Tbk, Klarifikasi Debitur Rika Residence Gandeng Kantor Hukum A. Erlangga dan Co Hadapi Dugaan Intimidasi BTN Cilegon dan Developer

Berita, Uncategorized209 Dilihat
banner 468x60

Jakarta, 86News.co – PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) Tbk melakukan hak jawab melalui suler tanggal 24 Februari 2025 atas pemberitaan yang ditayangkan 86News.co tanggal 20 Februari 2025 dengan judul https://86news.co/2025/02/20/debitur-rika-residence-gandeng-kantor-hukum-a-erlangga-dan-co-hadapi-dugaan-intimidasi-btn-cilegon-dan-developer/

Sehubungan dengan berita yang tayang di media 86news.co berjudul “Debitur Rika Residence…” yang tayang pada link https://86news.co/, dengan ini kami sampaikan hak jawab sebagai berikut:

banner 336x280

1. BTN memohon maaf atas ketidaknyamanannya kepada debitur dalam perkara sertipikat yang saat ini sedang dalam proses penyelesaian.

2. BTN sangat menyesalkan penayangan pemberitaan 86news.co yang tidak berimbang karena tidak memaparkan fakta dari pihak BTN atau tidak cover both side.

3. Perlu kami sampaikan bahwa BTN Kantor Cabang (KC) Cilegon telah melakukan pertemuan antara Developer PT Aura Darma Persada selaku pengembang perumahan Rika Residence dan Notaris Decky Erisandi, S.H. Adapun berdasarkan pertemuan tersebut diketahui sertipikat masih berupa induk dan masih dalam proses pemecahan oleh Notaris dimaksud.

4. Pada pertemuan tersebut, BTN KC Cilegon telah membuat komitmen bersama untuk proses penyelesaian sertipikat, mulai dari pemecahan sertipikat, penandatanganan Akta Jual Beli, hingga balik nama sertipikat kepada masing-masing debitur Rika Residence.

5. BTN meminta komitmen kepada seluruh pihak untuk menyelesaikan tahapan yang disepakati dalam perjanjian, serta permohonan kesediaan debitur untuk menunggu proses hingga selesai.

6. BTN menerapkan prinsip tata kelola yang baik (Good Corporate Governance) dalam menjalankan proses bisnisnya.

BTN tunduk dan patuh dengan peraturan dan perundangan yang berlaku.

Demikian kami sampaikan, kami mohon hak jawab ini dapat dimuat pada kesempatan pertama sebagai wujud cover both side sesuai dengan kode etik jurnalistik. Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.

PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) Tbk

CORPORATE SECRETARY DIVISION

Ramon Armando

Corporate Secretary

Demikian dari Kami Redaksi 86News.co Menerbitkan/Mempublish Hak Jawab dan Hak Koreksi atas Pemberitaan sesuai Komitmen terhadap Keterbukaan Informasi.

Dan Kami dari Redaksi 86News.co selalu menjunjung Tinggi UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

(Tim Redaksi)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *