Toraja Utara, 86News.co – Bupati Toraja Utara Frederik Victor Palimbong dan wakil Bupati Andrew Branch Silambi, Senin (03/03/2025) melaksakan tugas perdananya sebagai Bupati Toraja Utara periode 2025-2030 pasca pelantikan oleh ptesiden RI Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025 di jakarta dan setelah mengikuti Retreat di Akmil Magelang tgl 22 hingga 28 februari 2025.
Kegiatan Bupati dan wakil Bupati Toraja Utara pada hari pertama itu yakni mengikuti prosesi serah terima Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara periode 2020-2025 Kepada Bupati Toraja Utara Periode 2025-2030 di ruang Pola kantor Bupati Toraja Utara dan Pidato perdana Bupati Toraja Utara periode 2025-2030 pada Rapat Paripurna DPRD Toraja Utara diruang Rapat lembaga legislatif Torut.
Bupati Palimbong dalam sambutannya pada prosesi Serah terima jabatan Bupati dan wakil Bupati antara lain menekankan tentang pentingnya membangun semangat persatuan dan kesatuan antara Pemda Toraja Utara dengan seluruh komponen masyarakat didaerah ini guna mewujudkan Toraja Utara yang lebih baik, aman dan kondusif.
Sebagai Bupati dan wakil Bupati periode 5 tahun kedepan kami akan melaksanakan amanah rakyat dengan sebaik-baiknya guna meeujudkan Toraja Utara yang Lebih baik dan bermartabat.
Dikatakannya Bupati dan Wakil Bupati sama-sama dipilih rakyat oleh karena itu kesepahaman antara Bupati dan wakil bupati akan menjadi satu kesatuan dalam menentukan arah kebijakan pembangunan kedepan.
Menyinggung tentang tidak hadirnya 10 orang camat pada acara serah terima tersebut Bupati mengatakan mungkin saja mereka belum move on yah.
Sementara itu, dalam menyampaikan pidato perdanya sebagai Bupati Defenitif Toraja Utara periode 2025-2030, bupati menyatakan tekadnya untuk menciptakan Birokrasi Pemda Profesional yang dapat diandalkan.
Kami ingin melakukan Reformasi Birokrasi degan Sistem “MERITOKRASI” Dalam kaitan ini, menurut Bupati Palimbong, akan menerapkan 3 komponen penting yakni:
1. Kompetensi dalam menempatkan pejabat OPD yang tepat dan benar.
2. Kesesuaian pangkat dan golongan.
3. Kesepahaman antara Bupati dan wakil Bupati dalam menentukan arah dan kebijakan.
“Ketiga komponen ini merupakan satu kesatuan Sehingga tidak akan adalagi Pejabat yang diangkat atau dipromosikan berdasarkan like and this like dan lain-lain Cara yang tidak profefional,”tegasnya.
Intinya kami ingin menerapkan arahan-arahan dari Pemerintah pusat selama mengikuti Retreat yang kami maknai sebagai kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan Kualifikasi kompetensi dan kinerja, jika Sistem Meritokrasi
dapat dilaksanakan dengan baik. Tandasnya (David)