Polres Sumedang Menggelar Kegiatan Pemusnahan Minuman Keras Hasil Razia Di Wilayah Hukum Polres Sumedang

Berita, Uncategorized1622 Dilihat
banner 468x60

86news co.Sumedang – Sebagai upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025, Polres Sumedang menggelar kegiatan pemusnahan minuman keras (miras) hasil razia di wilayah hukum Polres Sumedang. Kamis 20/03/2025

Kegiatan ini dilaksanakan di halaman Mapolres Sumedang dan dihadiri langsung oleh Kapolres Sumedang,Polda jabar. AKBP Joko Dwi Harsono, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumedang, serta para tokoh agama dan tokoh
masyarakat Kabupaten Sumedang.

banner 336x280

Sebanyak 10.964 botol minuman keras berbagai merek dan 20 liter tuak dimusnahkan sebagai bentuk komitmen Polres Sumedang dalam memberantas
peredaran miras yang dapat memicu gangguan Kamtibmas.

Pemusnahan ini merupakan hasil dari operasi kepolisian yang dilakukan menjelang perayaan ldul Fitri guna memastikan masyarakat dapat
menjalankan ibadah dan merayakan Lebaran dengan aman dan nyaman.

Dalam keterangannya, Kapolres Sumedang, AKBP joko Dwi Harsono, menegaskan bahwa peredaran minuman keras sering kali menjadi pemicu terjadinya tindakan kriminal dan gangguan ketertiban umum.

“Pemusnahan ribuan botol miras ini adalah bukti keseriusan kami dalam menciptakan lingkungan yang
aman dan kondusif bagi masyarakat, khususnya menjelang ldul Fitri. Kami akan terus melakukan upaya preventif dan penindakan terhadap peredaran
memicu tindak kriminal,” ujar Kapolres.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar turut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan melaporkan segala bentuk gangguan
Kamtibmas kepada pihak kepolisian. Dengan sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat, diharapkan perayaan ldul Fitri tahun ini dapat berjalan dengan aman, nyaman, dan penuh keberkahan.

Editor : Wawan

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *