Banyuasin, 86News.co — Pemerintah Kabupaten Banyuasin bersama seluruh Perangkat Daerah (PD) di lingkungannya mulai melakukan sinkronisasi program pembangunan daerah dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Hal ini terungkap dalam rapat persiapan yang berlangsung di Ruang Rapat Rumah Dinas Sekretaris Daerah (Sekda) pada Kamis (13/2).
Rapat strategis ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Ir. Erwin Ibrahim, ST.,MM.,MBA.,IPU.,ASEAN Eng, didampingi oleh Asisten III Bidang Administrasi dan Keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten Banyuasin, Edi Haryono, MM. Turut hadir dalam rapat tersebut seluruh pimpinan perangkat daerah. Agenda utama rapat adalah membahas sinkronisasi antara rencana teknis Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan visi dan misi Kepala Daerah terpilih untuk periode 2025-2029.
Sekretaris Daerah Erwin Ibrahim menjelaskan bahwa rapat persiapan sinkronisasi program pembangunan daerah ini merupakan proses strategis yang penting untuk memastikan arah dan kesinambungan pembangunan Kabupaten Banyuasin. Hasil rapat ini akan menjadi acuan bagi Pemerintah Daerah dalam mencapai visi dan misi yang telah ditetapkan oleh Kepala Daerah terpilih selama lima tahun kepemimpinan. Ia menekankan perlunya persiapan yang matang dan kolaborasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar program yang disusun dapat menjadi panduan strategis yang terarah dalam melaksanakan 7 program prioritas, 5 program pro rakyat, dan 12 gerakan bersama masyarakat.
“Untuk itu dalam rangka menunjang 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati terpilih sudah direncanakan nantinya pembangunan tanah kering di Kecamatan Pulau Rimau dan pembangunan jembatan di Kecamatan Rantau Bayur. Maka dari itu ada lima point penting yang harus dijalankan yaitu Pendidikan, Kesehatan, Pelayanan Publik, Konektivitas, Pertumbuhan Ekonomi,” ungkap Sekda Erwin.
Lebih lanjut, Sekda Erwin menyampaikan bahwa pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin akan dilaksanakan pada tanggal 20 Februari mendatang dan hanya dapat dihadiri oleh Bupati, Wakil Bupati, dan Ketua DPRD. Setelah pelantikan, akan segera ditetapkan program-program prioritas. Oleh karena itu, ia meminta seluruh perangkat daerah untuk memahami secara mendalam visi dan misi Kepala Daerah terpilih agar dapat diimplementasikan ke dalam program dan kegiatan masing-masing.
“Tentunya saya mengingatkan kembali untuk Pimpinan Perangkat Daerah untuk mematuhi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025. Perangkat daerah harus melakukan efisiensi belanja seremonial, studi banding, dan perjalanan dinas, dengan pengurangan perjalanan dinas hingga 50%. Selain itu efisiensi juga menyasar belanja honorarium serta kegiatan pendukung yang tidak memiliki output terukur. Maka dari itu seluruh pimpinan perangkat daerah diminta segera menindaklanjuti hasil rapat ini,” tegas Sekda.
(/Red)