Tasikmalaya,86news.co – Koperasi Desa Merah Putih (KopDes Merah Putih) merupakan inisiatif pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koperasi dan UKM untuk memperkuat ekonomi di tingkat Desa.
Pembentukan koperasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa melalui Gotong Royong dan pengelolaan sumber daya secara bersama-sama.
KopDes Merah Putih adalah langkah strategis untuk memberdayakan ekonomi masyarakat Desa. Proses pembentukannya melibatkan tahapan persiapan, rapat pembentukan, penyusunan anggaran dasar, pengajuan pengesahan, hingga operasional dan pengembangan.
Dengan partisipasi aktif dan pengelolaan yang baik, KopDes Merah Putih diharapkan dapat menjadi motor penggerak perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa.
Kepala Desa Banyuresmi Dadan Ruswanda, Kecamatan Sukahening, Kabupaten Tasikmalaya saat ditemui 86News.co terkait Koprasi Desa atau Koprasi Merah Putih mengatakan, Koprasi Merah Putih masi belum 100 persen ada penjelasannya.
Kepengurusn di Desa Banyuresmi masi perlu ada pertimbangan, katena Koprasi Merah Putih dengan Bumdes tidak sama, jangan sampai ada usaha yang sama atau bersaing,Ungkapnya. Senin (14/4/2025)
“Kepengurusan Koprasi Merah Putih harus bener-bener yang ada SDM nya yang mampu mengurus Koprasi, jangan seperti Bumdes sudah dibentuk malah diam (tukcing), di Koprasi Desa harus bener-bener mencari pengurus yang bener-bener siap (mampu)”
“Rencana Kedepan, untuk Koprasi diadakan membuka lowongan pekerjaan, untuk sekarang ini pihak Pemdes belum ada rencana untuk kesitu, sekarang ini pemantapan dan pemahaman Koprasi, atau mau seperti Bumdes bidang usahanya atau simpan pinjam, seperti Koprasi”.
Kades Dadan berharap, setelah nanti terbentuk Koprasi Merah Putih bisa beriringan dengan Bumdes yang ada di Desa Banyuresmi terutama untuk menampung UMKM yang ada di Desa Banyuresmi yang selama ini belum terkaper oleh Bumdes , mudah-mudahan sama Koprasi bisa.
Bl86