Palas, 86News.co – Kepala Kepolisian Resor Padang Lawas (Kapolres Palas) Polda Sumatera Utara AKBP Dodik Yuliyanto, SIK turun langsung dalam pelaksanaan pengamanan terhadap aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Aliansi Rakyat Menolok Toba Pulp Lestari Kabupaten Padang Lawas (ALARM Palas) di Pintu masuk jalan kelokasi lahan dan dilokasi lahan Tim Kelompok Tani (Gapoktan) dan TPL Berada. Kecamatan Sosopan, Kabupaten Palas. Selasa. (22/04/2025).
Selain Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto S.IK, hadir dalam Giat tersebut Sekcam Kec Sosopan Kabag Ops Kompol M Husni Yusuf, Kasat Intelkam AKP Sahala Harahap SH, Kasat Reskrim AKP Raden Saleh Harahap SH, Kasi Propam Iptu G Harahap dan Kanit Patroli Ipda Amir Hamzah Siregar.
Peserta Unjuk Rasa ALARM TPL Koordinator Lapangan Nizam Mawardi Hasibuan, dan Koordinasi Aksi Ahmad Ropiki Tantawi Parapat Aksi yang dimulai pada pukul 09.00 Wib ini diikuti oleh sekitar kurang lebih 400 orang.
Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto S.IK, mengatakan Tuntutan Aksi Unjuk Rasa ALARM TPL dalam orasinya yang menyampaikan tuntutan terkait 1. Menolak kemitraan Gapoktan Bukit Mas dengan PT. TPL dan ini sudah sejalan dengan Kesepakatan Bersama pada hari Jumat tanggal 27 September 2024 yang lalu
Dan tentang Penghentian Kemitraan Gapoktan dengan PT TPL atas dasar izin yang diperoleh syarat dengan masalah dalam prosesnya dan menimbulkan konflik yang mengkawatirkan terjadi di Tengah-tengah Masyarakat. (berkas terlampir).
Ke 2: Bahwa berdasarkan data yang kami peroleh banyak anggota Gapoktan Bukit Mas masuk dalam SK yang tidak mengetahui keikutsertaan dalam kelompok tersebut serta tidak memiliki lahan pada konsesi yang dimiliki Gapoktan (berkas terlampir).dan yang ke 3. Dalam hemat kami, kemitraan ini layak diduga kuat akan mengabaikan aturan dan mekanisme pelaksanaan perhutanan sosial
Dengan berdasarkan berbagai informasi yang diperoleh dari berbagai wilayah sangat banyak menimbulkan konflik sosial, ekonomi, lingkungan atas kehadiran TPL. Dan kami mencium gelagat pelanggaran aturan kegiatan Agroforestry, sehingga sangat layak ditolak sebelum maşalah ini semakin jauh kata nya (As-hap )