Masalah Klasik, Persolan Limbah Yang Mencemari Laut Perlu Penanganan Serius

Berita, Pemerintahan2664 Dilihat
banner 468x60

Pangandaran, 86News.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran angkat bicara soal air limbah yang mencemari Pantai.

Anggota Dewan Iwan M Ridwan Fraksi PDIP mengatakan, persoalan limbah laut yang mencemari Pantai Pangandaran adalah masalah klasik yang tak kunjung usai.

banner 336x280

“Beberapa waktu lalu, sudah ada pendekatan ke pengelola dan pemilik hotel, agar mereka mengelola limbah sesuai dengan ketentuan, sesuai dengan peraturan yang ada,” ucap Iwan, 29 April 2025.

Iwan menyampaikan, jika pihak hotel abai atau tidak mengindahkan ketentuan soal limbah tersebut, maka Pemkab Pangandaran seharusnya bertindak tegas.

“Pemda yang punya kewenangan, konsekuensinya ya monggo, kami dari DPRD menekankan ke arah situ,” paparnya.

Sanksinya apakah menutup izin usaha perhotelan, atau sanksi yang sesuai dengan ketentuan.

“Bisa memberikan peringatan 1, ke-2, ke-3, baru setelah itu pencabutan izin. Pemkab juga harus memberi tenggak waktu kepada hotel. Nanti bisa dibahas apakah harus dibuat IPAL satu-satu, kemudian untuk pembuangannya kemana, ini bisa jadi kajian bersama,” katanya.

Jika permasalahan itu tidak dicarikan solusi dari sekarang, kata Iwan, maka akab terus menerus jadi masalah. “Karena ini sudah lama,” ucapnya.

Iwan mengatakan, Pangandaran baru menjadi DOB pada tahun 2012 lalu, sebelumnya hotel-hotel, wisma maupun penginapan, dibangun tanpa memikirkan pengelolaan pembuangan limbah

“Jadi mau buangnya kemana nih, pengelolaan limbahnya bagaimana. Kesalahan di masa lalu tidak perlu di bahas lagi, yang terpenting bagaimana persoalan limbah kedepan bisa segera diatasi, agar dari tahun ke tahun yang menjadi persolaan selalu limbah dan sampah, perlunya perbaikan dan percepatan,” pungkasnya

(Eris)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *