Pangandaran, 86News.co – Belakangan ini, kabar mengenai rencana alih fungsi Pasar Wisata (PW) di Pangandaran menjadi tempat parkir mengundang perhatian publik.
Pasar yang selama ini menjadi salah satu destinasi wisata tersebut, dikabarkan akan diratakan untuk memberi ruang bagi fasilitas parkir guna mendukung kebutuhan infrastruktur di kawasan tersebut.
Menanggapi hal tersebut, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran, Iwan M Ridwan mendorong agar penghuni Pasar Wisata (PW) dan Pemkab Pangandaran untuk duduk bersama, membahas rencana alih fungsi pasar tersebut.
Menurutnya, pada dasarnya DPRD setuju jika PW dialih fungsikan jadi tempat parkir, hanya saja para penghuni PW saat ini harus diajak bicara.
“Ya minimal, mereka itu dibikinkan kios lah. Walaupun saat ini memang banyak yang sudah menyalahi ketentuan, seperti kios yang jadi tempat tinggal atau hunian,” kata Iwan, Rabu 29 April 2025.
Kata dia, tujuan dibangunnya PW memang tidak untuk membangun hunian, namun kenyataanya banyak yang dibuat tempat tinggal. “Namanya juga pasar, yang terdiri dari kios dan los (meja),” katanya.
Peruntukan kawasan PW yang luasnya mencapai 7 hektar lebih itu, harus jelas peruntukannya. Berapa luasan untuk parkir dan berapa luasan untuk pembuatan kios-kios.
Kata dia, Pemkab Pangandaran harus meminta data awal kepemilikan tanah awal kepada Pemkab Ciamis, agar jelas dan terhindar dari konflik.
Masalah memang pasti akan muncul, dinamika pasti ada, ya ajaklah diskusi dan berbicara para penghuni disana (PW),” ucapnya.
Dalam hal ini, kata dia, Pemkab Pangandaran tidak boleh merugikan dan juga tidak boleh dirugikan. “Kan pembuatan area parkir di kawasan PW ini juga untuk meningkatkan PAD, tapi juga jangan menyengsarakan,” ungkapnya.
Menurut Iwan, penempatan kios itu bisa saja didepan, dibelakang, dibuat dua tingkat, atau juga dibuat leter U.
” Kami berharap, tidak ada provokator dalam permasalahan alih fungsi kawasan PW menjadi tempat parkir,yang Prinsipnya duduk bareng, diskusi, tidak ada masalah yang tidak dapat diselesaikan,” pungkasnya. (Eris)