Dugaan Skandal Dana PIP : Bocah Yatim Terlunta, Sekolah dan Disdik Pangandaran Bungkam, Transparansi Dana Pendidikan Dipertanyakan

Berita, Uncategorized1796 Dilihat
banner 468x60

Pangandaran, 86News.co – Dugaan praktik tidak beres dalam penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SDN 1 Banjarharja, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, kembali mencoreng dunia pendidikan.

Intan Nur Fatonah, seorang siswi yatim yang berasal dari keluarga buruh tani dengan kondisi ekonomi serba sulit, menjadi korban hilangnya dana bantuan pendidikan yang seharusnya menjadi haknya.

banner 336x280

Hilangnya dana PIP ini bukan hanya kerugian finansial semata, melainkan juga ancaman nyata bagi masa depan pendidikan dan cita-cita Intan, bahkan berpotensi menghentikan pendidikannya sama sekali.

Kendati dana PIP yang sangat dibutuhkan raib entah ke mana, semangat Intan untuk terus bersekolah tidak padam. Ia telah berupaya sekuat tenaga mengumpulkan dokumen dan berulang kali mendatangi pihak sekolah demi memperjuangkan haknya. Namun, usaha kerasnya seolah terbentur tembok tebal ketidakpedulian dari pihak sekolah dan dinas pendidikan.

Ironisnya, di tengah kesulitan yang dialami Intan, pihak SDN 1 Banjarharja dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pangandaran memilih untuk tidak memberikan penjelasan apapun. Sikap bungkam ini menimbulkan pertanyaan besar di benak publik, terutama mengenai transparansi dana pendidikan yang seharusnya dijunjung tinggi.

Apakah transparansi dalam pengelolaan dana PIP di Kabupaten Pangandaran benar-benar dipertahankan, ataukah ada hal yang sengaja ditutupi? Akibat kebuntuan informasi ini, Intan, seorang bocah yatim yang seharusnya mendapatkan uluran tangan, kini harus terlunta-lunta dalam ketidakpastian.

Kekecewaan mendalam dirasakan oleh ibunda Intan. Pada Jumat, 2 Mei 2025, di kediamannya yang sederhana di Cilacap, ia mengungkapkan kepedihannya kepada awak media.

Surat resmi telah dilayangkan kepada DPRD Pangandaran, namun belum ada respons yang memuaskan. Dengan nada pilu, ibunda Intan menantang adanya transparansi dalam aliran dana PIP anaknya dan siap membuka seluruh bukti transaksi keuangan dari Bank BRI Kalipucang.

“Sebagai orang tua tunggal dengan pekerjaan buruh tani yang penghasilannya tidak menentu, PIP adalah harapan terakhir kami untuk pendidikan Intan. Jika dana ini hilang tanpa kejelasan, bagaimana masa depan anak saya?” ujarnya dengan penuh harap agar keadilan ditegakkan dan transparansi benar-benar diwujudkan.

Awak media berkomitmen untuk terus mengawal kasus dugaan skandal dana PIP ini hingga tuntas. Upaya untuk mendapatkan klarifikasi resmi dari SDN 1 Banjarharja, Disdik Pangandaran, dan DPRD Kabupaten Pangandaran akan terus dilakukan. Desakan agar transparansi dalam pengelolaan dana PIP di Kabupaten Pangandaran ditegakkan semakin kuat.

Dukungan dari berbagai pihak, termasuk Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sangat diharapkan untuk memastikan keadilan bagi Intan dan mengusut tuntas dugaan praktik tidak terpuji ini demi menjaga transparansi dan akuntabilitas dana pendidikan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah dan Disdik Pangandaran masih enggan memberikan tanggapan. Sikap bungkam ini semakin mengikis kepercayaan publik terhadap komitmen mereka dalam menjamin hak-hak siswa dan menegakkan transparansi dalam pengelolaan dana pendidikan.

Masyarakat menanti tindakan nyata dan penyelesaian kasus ini secara terbuka dan adil, sebagai wujud komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas dana PIP. (Tg)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *