Dukcapil Toraja Utara Untuk Sementara Menghentikan Pelayanan Administrasi Kependudukan Ke Kecamatan, Kelurahan dan Desa

Berita, Pemerintahan140 Dilihat
banner 468x60

Toraja Utara, 86News.co – Dukcapil Toraja Utara untuk sementara waktu menghentikan pelayanan langsung administrasi kependukan Kecamatan, kelurahan dan desa.

Hal ini disebabkan kementerian Dalam negeri memutuskan jaringan internet sistem PFN (Pulse forming network) salah satu penyebabnya adalah dampak dari efisiensi Anggaran Kementerian Dalam negeri sejak 27 februari 2025.

banner 336x280

Kadis Dukcapil Toraja Utara menjelaskan bahwa jaringan online PFN adalah milik PT. Produksi Film Negara yang dilontarkan Kementerian Dalam Negeri namun dengan adanya indtruksi presiden menyangkut efisiensi Anggaran maka Kementerian memutuskan kontrak PFN dengan PT film Negara.

“Dampak dari kebijakan ini maka semua kegiatan pelayanan administrasi yang selama ini dilakukan Dukcapil seluruh indonesia termasuk Toraja Utara berupa cakupan pelayanan jemput bola dilapangan otomatis terhenti akibat jatingan PFN diputuskan,”ujarnya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (6/05/2025).

Meskipun demikian pihaknya akan melakukan lobi ke provinsi agar jaringan online kelapangan bisa terkoneksi lagi melalui jaringan M to M.

“Dengan terhentinya pelayanan jemput bola dilapangan maka masyarakat yang mau mengurus dokumen kependudukan harus datang langsung ke kantor Dukcapil Toraja Utara,”jelas Kadis Dukcapil Yoel Tandiembong.

Dikatakannya mekanisme atau prosedure pangurusan administrasi kependukan sesusai standar operasional prosedure (SOP) sebagai berikut : Pemohon keruang pengambilan nomor antri, selanjutnya verifikasi nomor antri oleh operator entri data permohonan, selanjutnya pengajuan dokumen ke kadis, dan terakhir keloket pengambilan. (David)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *