Ketua DPRD Pimpin Rapat Paripurna Hasil Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2024

Pemerintahan922 Dilihat
banner 468x60

Tasikmalaya,86news.co – Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Drs. Budi Ahdiat memimpin Rapat Paripurna pengumuman hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Tasikmalaya tahun 2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya.

Selain itu, juga pengumumkan usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya periode tahun 2021-2026.

banner 336x280

Rapat Paripurna tersebut dihadiri para Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Ami Imron Tamami, serta Sekda Kabupaten Tasikmalaya Dr. H. Mohamad Zen, M.Pd, mewakili Bupati Tasikmalaya H. Ade Sugianto, S.I.P. Rabu, (28/5/2025)

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Budi menyampaikan, bahwa akan mengusulkan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya periode tahun 2021-2026 kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Jawa Barat.

“Kami akan mengirimkan berkas kelengkapannya kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Barat, untuk mohon kiranya memberikan pengesahan pemberhentian dengan hormat kepada H. Ade Sugianto dan H. Cecep Nurul Yakin sebagai Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya periode tahun 2021-2026,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua KPU Ami Imron membacakan hasil rapat pleno penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Tasikmalaya tahun 2024.

“Menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya Nomor urut 2, Saudara Cecep Nurul Yakin dan Asep Sopari Al Ayubi dengan perolehan suara sebanyak 465.150 suara atau 52,45% dari total suara sah,” imbuhnya.

Bl86

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *