Pemdes Calingcing Rakor Bersama RT dan RW Terkait Edaran Gubernur Jabar

Pemerintahan117 Dilihat
banner 468x60

Tasikmalaya,86news.co – Pemerintah Desa Calingcing, menyelenggarakan Rapat Koordinasi bersama Rukun Warga(RW) dan Ketua Rukun Tetangga (RT), kegiatan tersebut di laksanakan di gor Kantor Desa Calingcing, Kecamatan Sukahening, Kabupaten Tasikmalaya.

Rapat Koordinasi ini dihadiri oleh Kepala Desa Calingcing Maman Rustaman dan perangkat Desa, Ketua BPD dan anggota, LPM, para Ketua RT dan RW Desa Calingcing. Kamis (12/6/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan kerjasama dalam membantu pelaksanaan fungsi penyelenggaraan pemerintahan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa dan pemberdayaan masyarakat Desa, sekaligus meningkatkan kapasitas kinerja lembaga kemasyarakat Desa (LKD) dalam melaksanakan tugas yang terkait dengan tugas RT dan RW.
Dan untuk meningkatkan sinergitas demi terciptanya jiwa sosial yang tinggi serta menjunjung tinggi budaya gotong royong demi terciptanya masyarakat Desa Calingcing yang aman, sehat,sejahtera.
“Untuk rakor Hari ini kita pokus kepada beberapa masalah, terutama kami sampaikan edaran Bapak Gubernur terkait dengan jam malam, koordinasi RT/RW dan Linmas pada peserta didik agar tidak ada lebih dari jam 09 ada yang nongkrong”, Ungkap Kepala Desa Maman Rustaman pada saat ditemui usai kegiatan.
Kedua,terkait dengan permasalahan sampah pada bahu jalan atau tempat-tempat pribadi tanpa izin pemerintah dan pemilik lahan agar terjegah dari segala penyakit dan terlihat indah dan resik.
Yang ke Tiga, PBB agar tidak telat, karena batas waktu pembayaran pajak itu adalah Bulan Juli.
Kades Maman menghimbau pada masyarakat supaya mentaati kewajibannya selaku pemilik lahan, yang berdiam diri di Indonesia yaitu membayar pajak. Pungkasnya
Bl86

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *